Pihak Desa Golowuas Matim Bantah Dugaan Suap Kepada Inspektorat

Borong, Floresa.co – Pelaksana tugas (Plt) Desa Golowuas Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur (Matim), Kristoforus Salur, membantah laporan masyarakat yang menyatakan dirinya bersama dengan matan Kepala Desa Damasus Gagur, menyuap pihak Inspektorat kabupaten itu terkait sejumlah proyek bermasalah di desa itu.

“Tidak ada suap. Kami hanya melakukan apa yang sesuai dengan adat-istiadat di sini,”katanya kepada Floresa.co, Jumat malam, 13 September 2019.

Adapun proyek-proyek yang menurut masyarakat bermasalah yakni pengerjaan jalan di Kampung Watu yang masih tersisa 43 meter, proyek lapangan volly di Kampung Angin pada tahun, penggusuran lapangan sepak bola di Ndawang serta pengerjaan jalan lintas desa, Watu Bakok – Wae Kao serta Jalan Watu Bakok – Nio.

Karena proyek bermasalah tersebut, demikian disampaikan warga, pihak desa diduga menyuap inspektorat.

Namun, Kristoforus membantah laporan tersebut. Ia menjelaskan, proyek pengerjaan jalan lintas desa Watu Bakok – Wae Kao serta jalan Watu Bakok – Nio dikerjakan ulang karena berdasarkan rekomendasi Inspektorat, harus tindaklanjuti.

“Karena dari hasil temuanya itu jalanya kurang lebar,maka kami lakukan pelebaran lagi,”jelasnya.

BACA JUGA: Banyak Proyek Bermasalah, Kepala Desa Wuas-Elsel Diduga Suap Inspektorat Matim 

Selain itu, terkait masalah proyek lapangan volly di Kampung Angin dan lapangan sepak bola di Ndawang, kata Kristoforus, baru dianggarkan tahun 2019 bukan 2018.

“Pada tahun 2018 itu hanya ada dua proyek lapangan volly yang dikerjakan yaitu di kampung Nio dan loreng dan untuk lapangan sepak bola yang dikerjakan hanya tembok penahanya saja. Pemerataanya itu baru di 2019 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, urainya, terkait proyek jalan di Kampung watu, dana yang digunakan untuk melanjutkan penanaman batu yang masih tersisa 43 meter, sudah dialihkan untuk pembuatan tembok penahan.

“Dana untuk lanjutkan tanam batu itu kami gunakan untuk buat TPT di samping jalan yang batunya sudah terpasang,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, warga desa itu menduga, Kades Damasus menyuap pihak inspektorat kabupaten itu, agar tidak memeriksa proyek bermasalah di desa itu.

Dugaan penyuapan itu, kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu, terjadi saat pihak inspektorat menggelar kunjungan kerja ke Desa Golowuas pada 29 Agustus 2019.

“Saya yakin ini adalah trik dari mereka agar bebas dari temuan,” jelas sumber tersebut.

Selain Kades, diduga pelaku penyuapan itu juga ialah ialah Sekdes Kristoforus yang sekarang menjabat sebagai PLT Desa Golowuas.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.