Honor Dua Bulan PPK dan PPS di Kecamatan Cibal Belum Diterima

Ruteng, Floresa.co – Panitia Penyelenggara Pemilu di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT mengaku hingga saat ini, belum menerima sisa honor, walaupun hajatan itu sudah selesai digelar.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPP) bekerja selama sepuluh bulan, dengan rincian, delapan bulan sebelum serta dua bulan setelah pemilihan. Pemilihan sendiri digelar pada 17 April 2019.

“Kami tidak tahu kenapa honor belum diberikan, padahal honor (penyelenggara) di kecamatan lain, seperti kecamatan Cibal Barat sudah dibayar,” aku seorang ketua panitia pemungutan tingkat desa di kecamatan itu yang enggan disebutkan namanya kepada Floresa.co, Sabtu, 7 September 2019.

Sementara, sisa honor yang belum dibayar ialah dua bulan setelah pemilihan.

Menurut sumber itu, penyelenggara yang belum mendapat honor ialah, tiga orang PPK serta 51 PPS, yang menyebar di 17 desa di kecamatan itu. PPK dibayar Rp 1.500.000 per orang, sedangkan PPS dibayar sebesar Rp 700.000 per bulan.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plafianus Daparto mengakui hal tersebut. Menurutnya, honor itu belum dicairkan karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) tingkat desa se-kecamatan itu belum selesai.

“Semua laporan keuangan dari masing-masing desa se-Kecamatan Cibal belum ada yang masuk ke sekretariat PPK,” katanya.

Hingga saat ini, kata Daparto, pihaknya sudah meminta penyelenggara tingkat desa agar menyelesakikan LPJ.

“Saya suda umumkan di grup WhatsApp untuk segera selesaikan LPJ,” katanya.

Sementara media ini sudah berkali-kali menghubungi pihak sekretariat Kecamatan, namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban.

Engkos Pahing/Floresa

spot_img

Artikel Terkini