Hotel dan Restoran Tumbuh Pesat di Labuan Bajo, Kontribusi  Pajak Minim

Labuan Bajo, Floresa.coPesatnya laju pertumbuhan hotel dan restoran di Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat NTT ternyata tidak diimbangi dengan pendapatan pajak pemerintah dari sektor itu.

Imbasnya, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Mabar mengalami kerugian akibat tidak ada kepatuhan sukarela dari wajib pajak hotel dan restoran yang kini menjamur di kota itu.

“Potensi penerimaan yang masih terbuka itu ada di sector perhotelan. Kami ada data, pertumbuhan sektor penyediaan akomodasi, khususnya di Labuan Bajo cukup tinggi,” kata Kepala KP2KP Labuan Bajo, Darnomo kepada Floresa.co, dalam acara Sosialisasi Pajak Hotel dan Restoran di Aula Kantor Bupati Mabar, 3 September 219.

Per Juli 2019, jumlah hotel yang sudah resmi beroperasi di Labuan Bajo mencapai sekitar 102 unit. Hotel-hotel tersebut merupakan tempat para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara menghabiskan waktu liburannya saat mengunjungi sejumlah tempat wisata di Labuan Bajo dan sekitarnya.

Namun, kata Darnomo, walaupun pertumbuhan hotel dan restoran tinggi,  pertumbuhan penerimaan pajaknya masih relative rendah. “Ini namanya tax gab,” katanya.

Tax gap merupakan selisih antara jumlah potensi pajak yang dapat dipungut dengan jumlah realisasi penerimaan pajak. Tax gap menunjukkan potensi penerimaan yang belum berhasil  direalisasikan oleh otoritas pajak suatu negara.

Gambaran tentang tax gab terjadi di Labuan Bajo, ditunjukan oleh data dari tahun 2016 hingga 2017. Laju pertumbuhan sektor jasa dan akomodasi di kota itu, termasuk di dalamnya ialah hotel dan restoran, berada di atas 12 porsen.

Sementara di sisi lain, penerimaan pajak dari sektor itu hanya tumbuh satu porsen, yakni dari Rp 70.529.536.202 naik menjadi Rp 88.664.584.454.

BACA JUGA: Tingkatkan Kesadaran Pajak, Pemda Mabar dan KPP Ruteng Gelar Sosialisasi untuk Pihak Hotel dan Restoran

Kondisi itu, kata Darmono, mengindikasikan terdapat wajib pajak yang berupaya menghindari kewajiban pembayaran pajak sehingga menimbulkan tax gab.

Selain itu, jelas Darmono, bukti yang menunjukan pemerintah seharusnya memperoleh pajak yang besar ialah dari kunjungan wisatawan yang cukup besar.

“Kunjungan wisaawan tahun 2018 mencapai 212 ribu orang. Setiap wisatawan menghabiskan sekitar 924 dolar uang. Kami berpikir, itu adalah ukuran ekonomi yang sangat besar. Itu barangkali di Labuan Bajo, pertumbuhan hotel sangat besar,” katanya.

Menurut Darnomo, pihaknya tengah berupaya memperkecil tax gab dengan cara memberikan sosialisasi secara intensif kepada wajib pajak serta menerapkan digitalisasi layanan.

“Ke depan dengan acara seperti ini, bisa meningkatkan kepatuhan sukarela, dengan pemahaman yang baik, wajib pajak bisa mengikut, bisa memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat. Sehingga, lama-lama semakin menipis, lama-lama menghilang,” tutupnya.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini