Jasa Raharja Mabar Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Kuwus

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.coPT Jasa Raharja Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan santunan kepada korban kecelakaan Desa Kolang, Kecamatan Kuwus pada Sabtu, 31 Agustus 2019.

Secara simbolik, santunan itu diberikan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Mabar, Theodorus Seran, kepada alih waris korban atas nama Ferdinandus Danggur.

Korban sendiri atas nama Alexandro Juanda Meda Putra yang mengalami kecelakaan pada Rabum 28 Agustus, sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Raya Kampung Nao, Desa Kolang,  Kecamatan Kuwus Barat.

“PT Jasa Raharja diberikan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan untuk memberi perlindungan dan  santunan asuransi kepada korban kecelakaan yang terjamin sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Theodorus kepada Floresa.co, Sabtu, 31 September 2019.

Theodorus menjelaskan, pemberian santunan kepada setiap korban, baik yang mengalami luka, cacat tetap maupun yang meninggal dilakukan jika setiap peristiwa kecelakaan itu dilaporankan ke pihak kepolisian.

“Maksimal santunan 20 juta rupiah untuk biaya pengobatan luka di rumah sakit. Cacat tetap paling tinggi sebesar 50 juta, dan korban meninggal dunia 50 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga: Jasa Raharja Mabar Harapkan Semua Kapal Wisata Berasuransi

Hadir juga dalam penyerahan santunan itu, Kapolsek Kuwus Ipda Matheos A D Siok, Sekretaris Desa Kolang, pihak keluarga serta masyarakat setempat yang juga ikut menyaksikan.

Pada kesempatan itu, Polsek Kuwus turut menyampaikan rasa sukacitanya kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.

“Saya mengharapkan keluarga korban untuk menjaga Kamtibmas pasca kejadian kecelakaan yang menimpa anak kita,” katanya.

“Percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri atapun balas dendam kepada pihak sopir,” imbaunya.

Ia juga mengharapkan agar keluarga menggunakan santunan itu sebaik-baiknya.

Pihak keluarga, juga menyampaikan terima kasih atas kinerja serta kerjasama, baik dari pihak Jasa Raharja serta kepolisian yang telah meringankan beben keluarga.

“Masalah ini saya anggap sebagai musibah dan saya tidak mau menyalahkan pihak manapun,” ujarnya.

“Semoga kebaikan dan kepedulian dari PT Jasa Raharja dan Kepolisian Sektor Kuwus mendapat balasan dari Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

Theodorus menghimbau agar pemilik kendaraan secara rutin membayar pajak kendaraan karena melalui pajak tersebut, premi asuransi disertakan.

“PT. Jasa Raharja bukan mengganti nyawa korban tetapi sebagai bentuk Kepedulian pemerintah kepada pihak korban,” ujarnya.

ARJ/Floresa

Terkini