Dinilai Hina Deno via Facebook, Marsel Ahang Jadi Tersangka

Ruteng, Floresa.co – Marsel Nagus Ahang, salah satu anggota DPRD Manggarai menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Informasi terkait penetapan tersangka itu diperolah Ahang usai ia menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai pada Rabu, 31 Juli 219.

Politisi Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) mengaku dinilai polisi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tulisan di akun Facebook-nya pada tahun lalu yang mengkritik Bupati Deno.

Melaui kuasa hukumnya, Fridolin Sanir, Ahang berjanji akan melakukan upaya hukum peraperadilan terhadap Polres Manggarai karena menilai ada hal yang janggal.

“Kami akan melakukan gugatan praperadilan atas proses penetapan (tersangka) tersebut,” aku Fridolin.

Namun, ia tidak merincikan substansi gugatan. “(Substansinya) masih menjadi rahasia, nanti akan diberitahu. Tetapi yang jelas, ada keanehan,” jelasnya.

Kronologi

Kasus ini bermula dari unggahan Ahang di akun Facebook-nya yang mengkritik langkah Bupati Deno memasang CCTV di kantor DPRD Manggarai.

Dalam unggahan itu, Ahang menganggap kebijakan Deno dilakukan untuk mengawasi anggota dewan.

Ahang mengklaim, tudingannya itu merujuk pada pernyataan Deno di salah satu media. Di media itu, klaim dia, Deno mengakui bahwa pemasangan kamera CCTV memang untuk memantau anggota DPRD Manggarai.

“Itu kan bertentangan dengan etika penyelenggaraan pemerintah. Masa kegiatan dewan dipantau oleh eksekutif,” jelas Ahang.

Ia menambahkan, dalam tata tertib DPRD Manggarai, ada hal yang mengatur sidang internal yang sifatnya rahasia.

“Ada peraturan tata tertib yang menyatakan sidang tertutup dan dokumennya dinyatakan rahasia, termasuk soal risalah rapatnya,” kata Ahang.

“Bagaimana dikatakan rahasia, kalau bupati menyatakan untuk memantau anggota dewan?” tambahnya.

Proses hukum terhadap Ahang dimulai setelah Deno melaporkannya ke Polres Manggarai pada 8 Mei 2019.

AKA/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini