Dua Desa di Matim Belum Cairkan DD 2019 Tahap Pertama

Borong, Floresa.co – Sebanyak dua desa di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tengara Timur (NTT), hingga kini belum melakukan pencairan dana desa (DD) tahun 2019 tahap pertama. Pencairan DD tahap pertama mestinya sudah dilakukan paling lambat pada Juni kemarin.

Menurut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Durahi, dua desa tersebut, yakni Gunung Baru di Kecamatan Kota Komba serta Bangka Arus di Kecamatan Poco Ranaka Timur.

Terhambatnya pencairan tersebut lantaran memiliki persoalan.

“Kalau desa Bangka Arus, persoalannya karena mereka belum serahkan SPj (surat pertanggungjawaban-red) DD tahun 2018,” kata Yosef, Senin, 29 Juli 2019.

Sedangkan desa Gunung Baru, dikarenakan laporan dari Ketua BPD ke Tipikor terkait dugaan penyelewengan DD.

Ia mengaku, pihaknya tidak bisa mengintervensi terlalu jauh terkait persoalan pengelolaan DD.

“Kita hanya lakukan pengawasan program yang dicanangkan oleh desa, sesuai Musrenbangdes,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Kadis Yosef, pihaknya akan memberikan rekomendasi pencairan DD untuk dua desa tersebut, apabila semua persoalan sudah selesai dan Inspektorat sudah memberikan rekomendasi.

“Saat ini desa-desa lain sedang proses pencairan (DD) tahap kedua. Kasihan masyarakat kalau persoalan di dua desa ini terus berlarut-larut,” ujarnya.

Ia berharap agar persoalan di dua desa itu segera selesai, sehingga masyarakat bisa menikmati pembangunan di Desa.

ADR/Floresa

spot_img

Artikel Terkini