KPU NTT Turun Tangan Terkait Dugaan Suap Ketua KPU Mabar

Floresa.coKomisi Pemilihan Umum NTT merespon adanya dugaan suap terhadap Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Robertus Din, di mana mereka menerjunkan tim untuk menggali informasi terkait kasus ini.

Komisioner KPU NTT sudah menemui Robert pasca adanya pengakuan Petronela, salah satu calon angggota DPRD Mabar yang mengklaim memberi uang Rp 70 juta kepada Robert agar bisa meraih satu kursi di DPRD Mabar.

“Iya benar, kita sudah mendatangi kantor KPU Mabar untuk menggali informasi dari Ketua KPU Mabar,” ujar Yosafat Koli, Komisioner KPUD NTT kepada Floresa.co, Kamis, 30 Mei 2019.

Ia menyatakan, langkah itu diambil menyikapi pemberitaan yang kian santer.

“Sebagai pengawas internal, (kami) mendatangi kedua belah pihak untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

“Baik ketua KPU (Mabar), juga Petronela sudah kita ambil keterangan,” katanya.

Menurut Yosafat, dugaan penerimaan suap tersebut adalah tindakan yang menyalahi kode etik dan karena itu pihaknya mengambil data baik dari kedua belah pihak, juga dari empat anggota komisioner lainnya.

Terkait tindakan Robert yang lebih memilih jalur kekeluargaan menanggapi pengakuan Petronela dan tidak mengambil langkah hukum, Koli tidak menjawab tegas.

Ia hanya mengatakan bahwa, mereka mengklarifikasi terkait pengangkuan Petronela.

“Kalau memang dia benar memberi (uang), lalu tujuannya apa,” katanya.

“Kita ingin memastikan bahwa KPU itu tidak boleh bermain atau menerima (uang). Itu sudah diatur dan kalau terbukti bisa dipecat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, “ini soal kemandirian dan integritas lembaga.”

“Prinsipnya tim mengumpulkan semua informasi,” katanya.

Ia mengatakan, kasus ini juga akan dilaporkan ke KPU RI.

Informasi yang diperoleh Floresa.co, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Mabar sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Robert yang dijadwalkan pada Rabu, 29 Mei pukul 09.00

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumawardhono mengatakan, pemanggilan tersebut baru bersifat klarifikasi terkait benar tidaknya pengakuan Petronela. 

“Jadi sebatas klarifikasi karena belum ke tahap penyelidikan,” katanya. 

FRD/Floresa

spot_img

Artikel Terkini