Terkait Dugaan Politik Uang, Bupati Manggarai Diperiksa Polisi

Floresao – Bupati Kabupaten Manggarai, Kamelus Deno diperiksa penyidik Kepolisian Resort Manggarai, di ruangan Sentra Gakumdu di Kantor Bawaslu Manggarai, Kamis (24/5).

Deno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PAN terkait dugaan politik uang yang dilakukukan Magdalena Manul, calon legislatif dari PAN.

Magdalena yang merupakan caleg incumebent kembali terpilih pada pemilihan legislatif 17 Mei lalu di daerah pemilihan dua yang meliputi Kecamatan Satar Mese,Satar Mese Barat dan Satar Mese Utara di laporkan Hendrikus Mandela

Deno diperiksa penyidik didampingi oleh Sekretaris DPC PAN Manggarai, Lorens Gabur.

Kepala Satuan Reserese dan Kriminal Polres Manggarai Wira Satria Yuda mengatakan dalam kasus dugaan politik uang ini, pihaknya sudah menetapkan tersangka.

“Yang ditetapkan tersangka itu bukan calegnya. Melainkan terlapor Hendrikus Abut”, ujarnya kepada Floresa.co.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pihaknya belum melakukan penahanan. “Kita masih terus dalami bukti-bukti.Nantikan kita akan gelar”, ujarnya.

Untuk diketahui Bawaslu Kabupaten Mangggarai telah melimpahkan berkas dugaan  politik uang ini  ke Polres Manggara pada 20 Mei lalu.

Terkait pemeriksaan oleh penyidik ini, Deno yang dihubungi melalui nomor ponselnya tidak merespons.

NAN/Floresa

spot_img

Artikel Terkini