PMKRI Desak Ketua KPU Manggarai Barat Dicopot

Labuan, Floresa.co – Dugaan penyuapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Robertus Din oleh calon legislatif PDI Perjuangan Petronela Madina mendapat sorotan publik.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menilai tindakan penyuapan tersebut telah mencederai Pemilu yang seharusnya berjalan demokratis, jujur, dan adil. 

“Ini persoalan serius yang harus diusut tuntas karena telah mencederai Pemilu 2019 yang mestinya berjalan demokratis, jujur, dan adil,” ujar Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Ignasius Padur, Kamis, 23 Mei 2019.

Baca Juga: Dugaan Suap Ketua KPU Mabar: DPC PDIP Bantah, Caleg Mengaku

PMKRI meminta agar DKPP mengusut tuntas indikasi pelanggaran kode etik Ketua KPU Manggarai Barat. Jika pelanggaran kode etik terbukti, KPU RI melalui KPU Provinsi NTT harus mencopot Robertus Din dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU Manggarai Barat.

Selain itu, PMKRI juga mendesak Polres Manggarai Barat untuk memproses hukum terkait dengan dugaan tindak pidana penyuapan. Caleg PDI Perjuangan Petronela Madina selaku pemberi suap dan Ketua KPU Manggarai Barat Robertus Din selaku penerima suap harus diproses secara hukum.

“Jika terbukti melanggar kode etik, Robertus Din harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPU. Selain itu, pemberi dan penerima suap juga harus diusut tuntas terkait tindak pidana penyuapan,” tegas Ignasius.

Baca Juga: Bantah Terima Suap, Ketua KPUD Mabar Akui Banyak Godaan

PMKRI Ruteng berkomitmen untuk mengkawal Pemilu yang demokratis. Tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi, terutama politik uang dan penyuapan penyelenggara harus diusut secara tuntas.

Pemilu yang demokratis dan berkualitas itu mensyaratkan penyelenggara dan peserta Pemilu yang jujur. Namun terkuaknya kasus penyuapan tersebut dinilai sebagai representasi kebobrokan integritas penyelenggara dan peserta Pemilu.

NJM/Floresa

spot_img

Artikel Terkini