Polemik Wisata Halal: Siapa Sesungguhnya yang Bertanggung Jawab?

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Hampir lebih dari sepekan wacana wisata halal menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar). Selama waktu itu juga, belum diketahui secara pasti siapa yang paling bertanggung jawab atas wacana itu hingga memicu polemik.

Para pihak, mulai dari Dinas Pariwisata (Dispar) Mabar dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Flores terkesan saling melempar tanggung jawab.

Dirut BOP, Shana Fatina misalnya mengatakan, dirinya tampil dalam acara sosialisasi itu atas permintaan Dispar Mabar. Sementara, Kadispar Mabar, Gusti Rinus menepis pernyataan Shana Fatina dan mengaku jika acara itu diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata.

Dan, usai kurang lebih sepekan publik mencari pihak yang sepatutnya bertanggung jawab, pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Seksi Pemasaran Dispar Mabar, Frans Nambut yang mengaku jika Dispar Mabar yang meminta bimbingan teknis (Bimtek) wisata halal itu di Hotel Sylvia, Labuan Bajo pada Selasa, 30 April 2019.

Baca Juga: Wacana Wisata Halal di Labuan Bajo Picu Perdebatan

Pernyataan Frans Nambut itu dimuat di beberapa media nasional berbasis di Jakarta pada Sabtu, 11 Mei, yakni Liputan6.com dan Sindonews.com yang kompak memberi judul, “ Dispar Manggarai Barat: Kami yang Minta Bimtek Wisata Halal”.

Namun, terhadap berita yang dilansir kedua media nasional itu, sehari setelahnya, Minggu 12 Mei, Gusti Rinus membantah jika bawahannya itu pernah diwawancarai media terkait.

“Saya sudah tanya dia (Frans Nambut) tidak pernah diwawancarai media terkait berita ini,” katanya seperti dilansir Indonesiakoran.com.

Baca Juga: BOP dan Pemkab Mabar Saling Cuci Tangan Terkait Wisata Halal

Floresa.co juga sudah melayangkan pertanyaan terkait kerancuan pernyataan itu kepada Kadis Gusti Rinus pada Minggu, 12 Mei, namun, hingga Selasa, 14 Mei, tak ada jawaban walaupun pesan WhatApp sudah dibacanya.

Fakta yang juga membuat publik semakin dibuat kebingungan dengan pengakuan Frans Nambut ialah, beredar salinan surat undangan kegiatan sosialisasi wisata halal tersebut dengan kepala surat ‘Kementerian Pariwisata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata’.

Surat tertanggal 23 April 2019 berisi undangan sosialisasi pengembangan wisata halal di Labuan Bajo, berlangsung di Sylvia Resort Komodo, Jl Pantai Waicicu Labuan Bajo pada Selasa 30 April 219, yang diteken oleh oleh Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Regional III, Herwan E. Wirasto.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas wisata halal sebagai strategi percepatan pariwisata di Indonesia sekaligus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara, Kemenerian Pariwisata c.q Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Wisata Halal di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur,” demikian cuplikan surat tersebut.

Hingga hari ini, publik masih menunggu, siapa yang sepatutnya bertanggung jawab atas kerancuan informasi tersebut.

“Kami minta BOP, Dinas Pariwisata dan Kementerian Pariwista bertanggung jawab. Jangan terkesan melempar bola panas lalu bersembunyi,” ujar Remigius , warga Labuan Bajo, Senin, 13 Mei 2019.

Wacana wisata halal itu pertama kali dimuat oleh media GenPi.co, dengan judul: “Jaringan Wisatawan Muslim, Labuan Bajo Kembangkan Pariwisata Halal”.

Dalam berita itu, Shana Fatina menyatakan, dari pengenalan konsep wisata halal “diharapkan dapat membantu peningkatan kunjungan wisatawan dan memperluas pangsa pasar Labuan Bajo, khususnya bagi wisatawan Muslim.”

Baca Juga: Kecaman Meluas, Media Ini Hapus Berita Soal Wisata Halal

Sementara, Wisnu Rahtomo, Tim Percepatan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata yang juga berbicara pada kesempatan yang sama menyebut, pariwisata halal berarti segala fasilitas dan layanan boleh digunakan oleh umat Muslim, namun bukan berarti semua harus tersertifikasi halal.

Yang paling utama, jelasnya, bisa memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim.

“Memasuki bulan Ramadhan nanti, tentunya juga harus ada layanan Ramadhan seperti sahur dan buka puasa. Tak kalah penting, ruang rekreasi harus disediakan dengan privacy. Contohnya, tempat berenang harus terpisah antara laki-laki dan perempuan, serta tidak ada layanan non halal,” katanya, seperti dikutip GenPi.co.

Informasi tentang rencana itu segera menyebar luas, dan memicu beragam komentar, termasuk di media sosial.

Namun, usai mendapat kecaman dari banyak pihak, media itu segera mencabut berita itu pada Kamis malam, 2 Mei tanpa ada penjelasan. GenPi.co, media yang berafiliasi dengan Kementerian Pariwisata itu merupakan  satu-satunya media yang mempublikasi wacana itu.

ARJ/Floresa

Terkini