Pemilu Jurdil vs Mimpi “People Power”

Oleh: BONIFASIUS GUNUNG, Advokat dan Direktur Eksekutif Institut Transformasi Hukum Indonesia

Keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu serentak 2019 membawa pesan ke seluruh pelosok dunia bahwa keadaban politik demokrasi Indonesia bertumbuh semakin matang. 

Bangsa Indonesia ternyata mampu membuktikan bahwa pesta demokrasi sebagai suatu sarana politik untuk memilih pemimpin bangsa dan para wakil rakyat, dapat berlangsung aman, tertib dan damai pada sebuah bangsa besar dengan latar belakang keanekaragaman suku, agama, ras dan keyakinan politik.

Pemilu Jurdil

Pada 17 April, rakyat Indonesia telah menentukan pilihan, Kita semua mengetahui siapa yang akan menjadi presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan. Berdasarkan perhitungan cepat (quick count) beberapa lembaga survei yang kredibel, independen dan tercatat secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jokowi-Ma’ruf mengungguli Prabowo-Sandi dengan selisih angka yang sangat meyakinkan. Hampir dua digit. Rata-rata berkisar antara 54, 45 persen untuk Jokowi-Ma’aruf dan 45, 45 persen untuk Prabowo-Sandi.

Pemilu ini diakui oleh berbagai kalangan sebagai pemilu yang paling rumit di dunia. Para penyelenggara mengelola 810.329 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, dan 7.201 Kecamatan, dengan melibatkan pemilih dalam jumlah sangat besar, yaitu 192.828.520 orang. Yang patut disyukuri adalah di tengah kerumitan itu, KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terbukti mampu menyelenggarakan Pemilu dengan sangat baik, profesional, transparan, jujur dan adil.

Ketua KPU Arief Budiman menerangkan bahwa pelaksanaan Pemilu ini dipantau oleh sekitar 120 lembaga dari dalam dan luar negeri, yang terdaftar di Bawaslu. Para pemantau itu terdiri dari organisasi sipil, non-governmental organisation (NGO), institusi swasta dan perwakilan penyelenggara Pemilu negara-negara sahabat yang memiliki kedutaan besar di Indonesia. 

Karena itu, tidaklah mengherankan bahwa segera setelah pemungutan suara, beberapa pemimpin dunia, seperti Perdana Menteri Malaysia Dr. Mahathir Mohamad, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden Turki Racep Tayyip Erdogan serta sekitar dua puluhan Kepala Negara asing lainnya, telah berkomunikasi langsung dengan Joko Widodo untuk mengucapkan selamat atas keberhasilannya mengungguli Prabowo-Sandi. Mereka juga menyampaikan apresiasi karena Indonesia dianggap telah berhasil menjaga keamanan dan ketertiban sosial sehingga masyarakat pemilih dapat mendatangi tempat pemungutan suara dengan bebas dan tanpa rasa takut.

Keberhasilan Pemilu ini juga ditandai oleh tingginya tingkat partisipasi pemilih hingga sebesar 80,90 persen, melebihi ekspektasi KPU sebelumnya, yang hanya sebesar 77,50 persen. Tingginya antusiasme pemilih dan rendahnya jumlah pemilih yang memilih untuk tidak memilih (golput) menjadi sumber utama meningkatya jumlah pemilih pada Pemilu kali ini. 

Namun, di tengah memuncaknya optimisme masyarakat akan masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik dan membludaknya eforia  mayoritas rakyat menyambut keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tersebut, muncul suara miring yang bernada pesimis dengan narasi negatif terhadap proses dan hasil Pemilu serentak ini.

Asumsi terjadinya berbagai pelanggaran pun dihembuskan tanpa henti ke ruang publik. Kerja keras KPU dinihilkan. Delegitimasi terhadap institusi KPU berikut kinerjanya, terus-menerus diwartakan. Dan pewartanya, tidak lain adalah kelompok politik yang gagal meraih kemenangan dalam Pemilu, termasuk Amien Rais (“AR”) yang dikenal sebagai eks tokoh reformasi 1998, Eggi Sudjana (“ES”) dan Natalius Pigai, mantan anggota KOMNAS HAM RI.

AR dan ES, misalnya, tanpa rasa takut, dengan tegas menyatakan ancaman untuk melakukan gerakan people power jika KPU melakukan kecurangan. Selain irasional, pernyataan ini juga sangat memalukan karena bertentangan secara ekstrim dengan kenyataan politik terkait proses dan hasil Pemilu serentak 2019 ini. Mengamini AR dan ES, salah satu putra bangsa terbaik asal Papua, Natalius Pigai (“NP”) menulis pada media on line eramuslim.com (19 April 2019) dengan judul yang sangat menyeramkan: “People Power dan State in Emergency”.

Tulisan ini, secara khusus merupakan jawaban terhadap tulisan NP itu sekaligus tanggapan bagi siapa saja yang bermimpi di atas mimpi pada siang bolong tentang people power.

Walaupun penulis yakin bahwa ajakan para “pemain politik” untuk melakukan gerakan people power tidak akan diikuti oleh rakyat, namun karena ancaman semacam itu telah menggema dan merasuki ruang publik, maka reaksi intelektual dalam bentuk opini guna menunjukkan kesesatan nalar di balik logika berpikir yang melatari rencana gerakan people power itu, relevan untuk dilakukan.

Mimpi People Power

Ide liar nihil substansi tentang people power yang disuarakan oleh sekelompok politisi pasca Pemilu 2019 ini menunjukkan adanya niat untuk menolak hasil pemilu dengan cara yang inkonstitusional.

Ide liar yang tak bertanggung jawab semacam itu adalah bentuk ekspresi ketidakdewasaan dalam berpolitik. Orang-orang seperti ini layak dikatakan sebagai para politisi bermental kalah (the loser), yang selalu kalah bersaing tapi dirasuki hasrat tak terbendung untuk berkuasa dengan menghalalkan segala cara.

Politisi bermental kalah cenderung berpikir dan bertindak berkebalikan dengan cara berpikir orang waras pada umumnya. Untuk menang dalam pertarungan politik, mereka tidak malu mengartikan kekalahan sebagai kemenangan. Realitas politik tidak mereka artikan sebagai sebuah kenyataan yang harus diterima. Mereka menolak realitas politik sebagai suatu kebenaran lalu memaksakan apa yang mereka pikirkan sebagai realitas. Dan untuk memaksakan terwujudnya mimpi itu mereka kemudian rela melakukan kebohongan demi kebohongan.

Mereka berharap bahwa kebohongan demi kebohongan yang terus-menerus disuarakan ke ruang publik akan bertransformasi menjadi kebenaran, yang kemudian menjadi alasan pembenar atas cara berpikir dan bertindak mereka yang sejatinya inkonstitusional. Demi meraih itu semua, segala cara dilakukan. Tidak peduli apakah tujuan menjadi cara atau sebaliknya cara menjadi tujuan.

Hasil Pemilu 2019 jelas membuktikan bahwa keadaban politik bangsa Indonesia semakin maju dan matang. Rakyat telah menjatuhkan pilihannya. Dan pilihan politik untuk memberikan hak suara merupakan pilihan bebas yang tidak boleh dipengaruhi (dipaksakan) dalam bentuk apapun oleh orang lain.

Keunggulan Jokowi-Ma’aruf sebagaimana diperlihatkan dalam hasil perhitungan cepat adalah realitas politik yang harus kita terima dengan jiwa besar. Dan alasan untuk berjiwa besar menerima hasil Pemilu bukan semata sebagai tindakan moral melainkan tindakan hukum. Bahwa dalam pertarungan politik, pada akhirnya memang berujung pada dua hasil: menang atau kalah. Dan kalah-menang dalam Pemilu itu adalah realitas hukum. Artinya, bahwa kemenangan pemenang bukanlah hasil dari keinginan untuk menang semata. Kemenangan itu adalah fakta hukum.

Sebaliknya, kekalahan juga merupakan realitas hukum. Artinya, kekalahan dalam pertarungan politik bukan semata karena lawan politik lebih piawai dalam berpolitik atau lihai dalam menentukan strategi politik. Kekalahan politik harus diartikan sebagai fakta hukum bahwa jumlah orang atau pemilih bagi pihak yang kalah masih lebih sedikit daripada yang memilih pihak yang menang. Hakekat demokrasi elektoral tercermin pada fakta hukum ini. Dan Itulah yang dinamakan hasil Pemilu sebagaimana akan ditetapkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang independen.

Merujuk pada realitas politik hari ini atau setidaknya pasca reformasi, penulis melihat tidak adanya fenomena sosial-politik yang dapat dikategorikan sebagai indikasi munculnya gerakan people power, apalagi selama Presiden Jokowi-Jusuf Kalla berkuasa selama hampir lima tahun terakhir.

Walaupun keadaan ekonomi bergerak lambat, namun spirit keadilan sosial sebagaimana tersimak dalam berbagai program pembangunan rezim Jokowi-JK dari Sabang sampai Merauke, sangat dirasakan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Dan keberhasilan pembangunan di era Jokowi ini terlalu banyak untuk diuraikan dalam tulisan pendek ini. Intinya, rakyat Indonesia merasakan itu. Untuk itulah rakyat Indonesia memberikan kepercayaan lagi kepada Jokowi menjadi Presiden RI selama lima tahun ke depan.

Suasana sosial politik hari ini sangatlah berbeda dengan keadaan sebelum lahirnya era reformasi. Gerakan reformasi 1998, yang kemudian dikenal juga sebagai people power itu terjadi bukan terutama karena direncanakan.

Benih people power tidak lahir berdasarkan sebuah rencana, sebaik apapun rencana itu dirancang. Makanya, tidak ada ahli people power. Yang ada adalah aktivis people power. Yang dibutuhkan untuk menjadi aktivis people power adalah komitmen moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua; keberanian tak terbendung menghadap kekuasaan yang otoriter; lihai dalam melakukan konsolidasi kekuatan pro perubahan; dan yang paling penting adalah, bahwa aktivis people power merupakan bagian integral dari masyarakat korban ketidakadilan struktural akibat kebijakan sosial politik penguasa.  

People power timbul dengan sendirinya dalam hati rakyat jika akumulasi ketidakadilan sosial telah mencapai puncaknya. Kebebasan untuk menyuarakan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap penguasa tertutup rapat. Kebebasan disumbat rapat; media dibredel; aktivis diculik dan tiba-tiba hilang tak berbekas; korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merajalela; adalah indikator awal munculnya people power.

spot_img

Artikel Terkini