Oknum Timses Caleg Hanura di Kota Komba-Matim Diduga Bagi-bagi Uang

Borong, Floresa.co – Salah seorang tim sukses (Timses) calon anggota legislatif (Caleg) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dari daerah pemilihan (Dapil) V (lima)- Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga kuat membagi-bagikan uang kepada empat pemilih di Desa Paan Leleng di Dapil tersebut, pada Selasa, 16 April 2019.

Oknum tersebut diduga memberi Rp 50.000 serta contoh surat suara salah satu Caleg Hanura dari Dapil V itu kepada warga berinisial AL, TD, AD dan RD.

Dalam rilis Bawaslu Matim yang diterima Floresa.co pada Rabu siang, dituliskan bahwa informasi dugaan politik uang itu pertama kali diketahui oleh KAJ (16).

KAJ merupakan salah satu orang yang saat kejadian, ada bersama keempat warga yang diberi uang itu. Ia tidak diberi uang oleh oknum Timses itu lantaran belum cukup umur untuk memilih.

Kesal tidak mendapatkan uang, KAJ kemudian melaporkan kejadian itu kepada R, salah seorang warga lain.

R kemudian melaporkan kepada HD, Linmas Desa tersebut.

Lalu, HD melaporkan hal itu kepada AM, Pengawas Desa Paan Leleng yang diteruskan ke Panwascam dan Bawaslu Matim.

Pada Selasa sore sekitar pukul 14.00 Wita, Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara dan sejumlah staf didampingi oleh dua orang anggota Polisi dari Polsek Borong mendatangi tempat kejadian untuk melakukan investigasi dugaan politik uang tersebut.

Alat bukti berupa empat lembar contoh surat suara dari salah satu Caleg Hanura dan satu lembar uang Rp 50.000 berhasil diamankan dari tangan empat pemilih tersebut.

Saat ini, Bawaslu Matim telah menerbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada terduga pelaku praktik politik uang itu.

Klarifikasi dari terduga pelaku itu dijadwalkan akan dilaksanakan esok, Kamis ,18 April 2019 di sekretariat Bawaslu Matim di Jl Soeharto, Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Rosis Adir/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini