Di Filipina, Pelayanan Sakramen Akan Gratis

Floresa.co – Para uskup di Filipina mengambil langkah lebih lanjut untuk menghapus biaya untuk sakramen dan pelayanan lainnya.

Dalam surat edaran pada 12 Maret, Uskup Ruperto Santos dari Balanga memerintahkan penghapusan biaya untuk Misa pemakaman dan pemberkatan di keuskupannya, demikian menurut laporan Ucanews.com.

“Kewajiban keuangan dari perspektif Gereja tidak menjadi hal utama dan tidak boleh menjadi beban,” kata uskupitu.

Para imam diberitahu untuk tidak memungut biaya untuk Misa, bahkan untuk Misa di kapel-kapel pribadi.

“Kita seharusnya tidak mewajibkan [umat beriman] untuk membayar tarif, tetapi kita dapat terbuka jika mereka mau memberi atau menyumbang kepada Gereja,” kata Uskup Santos.

Sistem tarif dalam Gereja mengacu pada praktik pemberian tunjangan (stipendium) kepada para imam untuk pelayanan.

Kebijakan baru akan diterapkan di Keuskupan Balanga mulai 21 April, Minggu Paskah.

Pada tahun 2015, Uskup Agung Lingayen-Dagupan, Mgr. Socrates Villegas berhenti mengenakan tarif tetap untuk sakramen dan pelayanan lain di keuskupan agung itu.

Prelatus itu mengatakan, paroki hanya akan menerima apa saja yang diberikan umat. Keuskupan agung itu juga memerintahkan semua paroki untuk tidak mengenakan tarif baku untuk peenerbitan sertifikat kanonik.

Uskup Santos mengatakan biaya untuk pembaptisan, pernikahan, krisma, dan Misa akan dihapus setelah keuskupan selesai menilai kesiapan paroki untuk melakukannya.

Untuk keuskupan-keuskupan lain di negara itu, pedoman juga telah ditetapkan untuk penghapusan sistem tarif secara bertahap.

Di Keuskupan Agung Manila, beberapa paroki sudah mulai melakukan terobosan finansial sebagai persiapan penghapusan biaya itu.

Pastor Roy Bellen dari kantor komunikasi keuskupan itu mengatakan bahwa sistem penarifan itu akan diakhiri pada tahun 2021, saat peringatan lima ratus tahun kedatangan agama Kristen di Filipina.

Paus Fransiskus berulang kali mendesak gereja untuk memberikan layanan secara gratis.

Ucanews.com/Floresa

spot_img

Artikel Terkini