Warga Desa Hoder-Sikka Tuntut Hak Kerja ke Perusahaan Pengelola PLTMG

Baca Juga

Maumere, Floresa.coWarga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka menuntut hak kerja kepada PT MAN sebagai pihak pengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesing Gas (PLTMG) 40 Megawatt (MW) yang belokasi di desa itu.

Menuntut hak tersebut, ratusan warga desa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Nian Tanah (GRANAT) itu melakukan aksi damai di lokasi proyek, pada Rabu, 6 Februari 2019, pukul 11.00 Wita.

Ketua GRANAT, Adrianus Lawe, dalam orasinya mengutarakan terkait janji perusahaan tersubut saat sosialisasi kepada masyarakat bahwa pekerja dalam proyek itu memprioritaskan warga setempat.

Namun, meskipun pengerjaan proyek sudah berjalan, pihak PT MAN belum juga memenuhi janjinya tersebut.

GRANAT pun meminta Pemda Sikka mendesak PT MAN agar mempekerjakan masyarakat setempat sesuai janji saat sosialisasi, demikian ditegaskan Adrianus.

GRANAT juga mendesak, dalam waktu 1 X 24 jam manager PT MAN segera meghadirkan HRD (Human Resource Developmen-red) bernama Putra untuk berdialog langsung dengan masyarakat.

“Apabila dalam waktu 1 X 24 jam, tidak ada tindak lanjut dalam bentuk jawaban dan kesepakatan yang dibuat secara bersama. Maka, Granat akan Sikka bersama seluruh masyarakat akan menduduki lokasi PLTMG,” tegasnya.

Sementara, pihak PT MAN mengaku siap menerima tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Namun, terkait permintaan untuk menghadirkan Putra, pihak PT MAN belum bisa memberikan kepastian agar dihadirkan dalam waktu dekat.

Jawaban pihak PT MAN membuat Adrianus Lawe marah. Ia kembali mendesak PT MAN agar memenuhi janji mempekerjakan warga lokal.

Pantauan Floresa.co, nampak, audiensi berlangsung alot. Sempat terjadi bersitegan antara kedua pihak.

Akhirnya, audiensi pun mencapai kesepakatan di mana kedua bela pihak kembali akan membicarakan tuntutan itu pekan depan.

Proyek PLTMG 40 MW itu bersumber dari APBN dengan nilai 694 Miliar dan mulai dikerjakan pada tahun 2017 lalu.

NN/Floresa

Terkini