Ruteng Kota Terkotor, Deno Sentil Kebiasaan Warga Buang Sampah Sembarangan

Ruteng, floresa.coMerespons predikat Ruteng sebagai kota terkotor, Bupati Manggarai, Deno Kamelus menyebutnya sebagai cambuk untuk bebenah diri, di mana salah satu yang menurut dia perlu mendapat atensi adalah kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.

“(Ini) cambuk supaya kita lebih care (peduli) lagi, karena kebersihan ini tanggung jawab kita semua, masyarakat dan pemerintah,” katanya kepada para wartawan usai peresmian kantor Bank Mandiri di Ruteng, Selasa malam, 15 Januari 2019.

Saat mengumumkan penerima penghargaan Adipura di Jakarta, Senin, 14 Januari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasukkan Ruteng dalam daftar kota kecil terkotor, bersama dengan Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Buol di Sulawesi Tengah dan Bajawa di Kabupaten Ngada.

Sejumlah hal yang dinilai adalah kondisi fisik kota, tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, komitmen pemerintah daerah terkait anggaran dan partisipasi publik dalam merawat lingkungan.

BACA: ‘Kota Molas,’ Kota Terkotor

Mengakui predikat itu, Deno menyebut salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan.

“Memang faktanya begitu. Orang buang sampah suka-suka saja,” katanya.

“Kita berusahalah ke depan (agar) bagaimana kota ini keluar dari predikat terkotor itu,” lanjutnya.

Ia pun menyebut, upaya menciptakan kota yang bersih tidak hanya terkait regulasi.

“Ini soal kesadaran setiap warga yang tinggal di kota Ruteng ini,” katanya.

“Caranya bagaimana? Ya jangan buang sampah sembarangan. Kita kumpulkan sampah, kita buang pada tempat yang sudah disiapkan lalu nanti petugas kebersihan angkut ke tempat sampah. Saya kira kesadaran itu yang harus kita kembangkan, kita dorong,” katanya.

Ia menambahkan, ada target bahwa setiap kelurahan diberikan dana Rp 500 juta dan di tahun ini diprioritaskan dipakai untuk  menjaga kebersihan, termasuk membeli tempat sampah dan menyiapkan motor pengangkut sampah.

“Mudah-mudahan itu bisa membantu supaya kita bisa keluar dari predikat kota terkotor itu,” katanya.

Upaya mewujudkan kebersihan di Ruteng sebenarnya sudah menjadi komitmen pemerintahan Deno-Madur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marsel Gambang misalnya, pernah menciptakan istilah Kota Molas atau kota cantik untuk Ruteng.

“Kita tidak hanya sekedar teori, tapi mempraktikkannya. Saya mengajak semua, mari bersama-sama mewujudkan Ruteng sebagi Kota Molas,” kata Gambang dalam salah satu rapat yang membahas soal kebersihan pada 18 Januari 2017.

Dalam rapat itu, ia juga membeberkan gebrakannya dalam 100 hari kerja pasca dilantik sebulan sebelumnya, termasuk melakukan pembersihan kota Ruteng untuk area permukaan, drainase, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya.

BACA: Sampah di Ruteng Tak Terurus

Pihaknya, kata dia, juga berkonsentrasi membangun ruang terbuka hijau di sejumlah titik di kota Ruteng, yang didesain sebagai tempat diskusi-diskusi penting. 

“Karena ini sudah ada anggarannya,” kata Gambang kala itu.

Kepala dinas yang pernah diciduk polisi pada September tahun lalu karena judi kartu remi ini menambahkan, setiap kantor dinas wajib memiliki wadah sampah dan kantor yang berhalaman wajib memiliki rumput dengan tinggi dua cm.

“Nanti diberi sanksi kalau melanggar, karena sudah ada Perdanya,” katanya.

ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini