Polisi Didesak Usut Tuntas Mark-up Tunjangan untuk DPRD Sikka

Floresa.coAparat kepolisian mesti serius mengusut dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Sikka, demikian penegasan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Dugaan adanya mark-up itu terungkap bersamaan dengan polemik penundaan pengesahan APBD Sikka tahun 2019. 

Ketidaksepakatan tentang besaran tunjangan jadi pemicu. Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo atau Robby idong menginginkan agar tunjangan perumahan adalah Rp 6.250.000 per bulan dan transportasi Rp 9.000.000. 

Sementara itu, DPRD meminta Rp 10.000.000 untuk perumahan dan 12.500.000 untuk transportasi, sebagaimana yang berlaku selama tahun 2018.

Namun, terungkap juga bahwa angka Rp. 10.000.000 yang berlaku pada 2018 itu ternyata tidak sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp 6.000.0000, sehingga diduga ada mark-up anggaran Rp 4.000.000 per bulan untuk setiap anggota DPRD.

Petrus mengatakan, besaran tunjangan itu telah melanggar ketentuan UU dan Tatib DPRD Sikka serta realitas sosial masyarakat.

Ia pun menduga, mark-up ini melibakan Mantan Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera demi meloloskan proyek pembangunan Kantor Bupati Sikka menjelang akhir masa tugas Ansar Rera sebagai bupati periode 2013-2018.

“Jika saja dugaan mark-up pembayaran dana tunjangan perumahan dan transportasi ini terbukti, maka Ansar Rera berpotensi menjadi pelaku turut serta atau bahkan aktor intelektual terjadinya mark-up,” kata Petrus dalam keterangan tertulis kepada Floresa.coMinggu, 30 Desember 2018.

Polisi Mulai Pulbaket

Petrus juga menjelaskan, aparat Polres Sikka saat ini sudah mulai melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) kasus ini.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Sikka pada Sabtu tanggal 29 Desember 2018, pukul 19.00 s/d. 21.00 Wita, termasuk fungsionaris DPC Partai Hanura Sikka yang pada 24 Desember lalu menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus ini.

Fungsionaris yang sudah dimintai keterangan adalah Fabianus Boli, Ketua DPC Partai Hanura Sikka dan Yanuarius Newar.

Petrus yang juga Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura dan Silvester Nong Manis, Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Hanura ikut hadir saat proses Pulbaket itu.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat yang ditunjukan oleh Polres Sikka, Cq. Unit Tipikor Satreskrim Polres Sikka,” katanya.

Fabianus, kata dia, pada kesempatan Pulbaket itu menjelaskan sejumlah alasan mengapa Partai Hanura menggelar aksi damai pada 24 Desember 

Selain itu, kata Petrus, Fabianus juga menyerahkan dokumen dan keterangan seperlunya untuk penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Petrus mengingatkan, Polres Sikka harus serius merespons dugaan korupsi berjamaah ini.

“TPDI bersama Partai Hanuradan elemen masyarakat lainnya akan terus mengawal jalanya kasus ini agar sesuai harapan demi mewujudkan pelayanan dan pemenuhan terhadap hak-hak dasar masyarakat Sikka yang selama ini terhambat akibat perilaku korupsi di kalangan DPRD dan eksekutif tanpa ada penegakan hukum,” tegas Petrus.

“Kini saatnya hukum ditegakkan,” lanjutnya.

ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini