Kelompok Radikal ‘Gentayangan’ di NTT, Pemerintah dan Aparat Diminta Tindak Tegas

Floresa.co – Pemerintah dan aparat keamanan mesti mengambil tindakan tegas terhadap kelompok radikal yang disebut sedang gentayangan di NTT, sebelum mereka melancarkan aksi.

“Mencegah kelompok radikal dan teroris (bertindak) lebih baik daripada kecolongan, karena dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka sangat luar biasa,” kata Petrus Selestinus, kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dalam keterangan tertulisnya kepada Floresa.co, Kamis, 27 Desember 2018.

Peringatan tentang keberadaan kelompok radikal di NTT sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahji Kumolo dalam pidato perayaan HUT NTT ke-60 di Kupang, Kamis 20 Desember.

Ia menyebut, kelompok radikal sedang gentayangan di NTT dan karena itu semua pihak harus mengambil bagian dalam upaya melawan mereka.

Petrus mengingatkan, langkah tegas pemerintah dan aparat penting, karena bukan tidak mungkin masyarakat akan mengambil tindakan sendiri.

Ia mengingatkan, pemerintah melalui UU Anti Teroris telah mengkategorikan terorisme dan radikalisme sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Karena itu keberadaan kelompok teroris dan radikal yang sudah teridentifikasi, baik keberadaan orang-orangnya, alamatnya maupun aktivitasnya, mestinya sudah dihalau, disingkirkan bahkan diberangus,” katanya.

Petrus Salestinus, Kordinator TPDI. (Foto: Floresa)

“Jangan sampai masyarakat NTT mengambil langkah untuk saling menghakimi,” lanjut Petrus.

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Raja Erizman mengatakan, mereka terus memantau gerakan kelompok radikal.

Ia menjelaskan, Kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu fokus, karena berbatasan langsung dengan Bima, Nusa Tenggara Barat, daerah yang dianggap sebagai lahan berkembangnya kelompok ini.

Polda, kata dia, bahkan telah membentuk Satgas untuk memantau setiap gerakan yang mengarah ke paham radikal.

“Karena itu kami minta kepada masyarakat agar segera menginfokan jika ada kelompok yang mencurigahkan,” katanya, seperti dikutip gatra.com, Rabu, 26 Desember.

“Jangan main hakim sendiri,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, mereka bekerja bukan karena adanya peringatan dari Menteri Tjahjo.

Menurutnya, pernyataan Menteri Tjahjo adalah peringatan bahwa bibit radikalisme sudah tersebar di seluruh Indonesia. 

“Mendagri sengaja bicara itu, agar kita tetap waspada,” kata Erizman.

ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini