Kapospol Elar-Matim Lapor Balik Warga yang Dianiaya

Ruteng, Floresa.coKepala Pos Polisi (Kapospol) Elar, Polres Manggarai, Lalu Sukiman melapor balik Herman Mbawa. Herman merupakan warga Kecamatan Elar, Manggarai Timur (Matim) yang menjadi korban penganiayaan sang Kapospol pada 29 November 2018 lalu.

Awalnya korban melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya pada Polres Manggarai. Kemudian Sukiman melapor balik pada Jumat, 7 Desember 2018 lalu. Herman Mbawa dilaporkan telah memfitnah Sukiman.

Kapolres Manggarai AKBP Cliffri S Lapian membenarkan laporan balik anggotanya itu.

“Iya,” ujar Cliffri saat ditanya kebenaran laporan balik tersebut, Rabu, 19 Desember 2018.

Cliffri tak menjelaskan sejauh mana Polres menangani laporan balik anggotanya itu. Ia hanya menjelaskan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya kepada warga.

“Untuk kasus tersebut sementara berproses. Sudah kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan anggota tersebut,” ujar Cliffri.

Rusak Citra Polri

Sementara itu, praktisi hukum Petrus Selestinus menilai tindakan Lalu Sukiman menganiaya warga telah merusak citra kepolisian. Apalagi sang pelaku malah melapor balik korban.

Ia juga menilai lambannya penanganan terhadap laporan korban dan respon cepat terhadap laporan balik oknum polisi penganiaya sebagai upaya korps melindungi anak buah. Petrus menangkap kesan kuat adanya upaya Polres Manggarai menghentikan laporan korban Herman Mbawa.

“Ini jelas akan merusak citra kepolisian. Polisi harus profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan ketertiban sebagai perwujudan dari aspek pelayanan publik,” tegasnya.

BACA JUGA: Pukul Warga, Kapospol Elar Dilaporkan ke Propam

Melindungi kepentingan korps secara berlebihan pada gilirannya hanya melahirkan sikap tidak simpatik yang meluas dari masyarakat terhadap Polisi.

Kapolres Manggarai akan dianggap bersikap tidak adil dalam proses penyidikan dan tidak mendidik anggotanya yang bertindak main hakim sendiri terhadap rakyat kecil.

Ia menambahkan, perilaku main hakim sendiri sejumlah oknum anggota Polres Manggarai terhadap rakyat kecil di desa-desa masih sering terjadi.

Namun proses hukum atas kasus-kasus tersebut tidak berjalan karena semata-mata demi melindungi kepentingan korps secara berlebihan. \

“Inilah yang harus dibenahi bukan saja oleh pimpinan Polri akan tetapi juga oleh Kompolnas, Propam, dan Irwasum Mabes Polri,” katanya.

NJM/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini