Mempertegas Penolakan Hibah Lahan kepada Pertamina, Ben Isidorus Surati Pimpinan DPRD Manggarai

Ruteng, Floresa.co Salah satu anggota DPRD Manggarai yang menolak hibah lahan milik daerah kepada Pertamina adalah Ben Isidorus. Selain politisi Partai Hanura Dapil Cibal – Reok ini, ada juga beberapa anggota dewan lainnya.

Mereka adalah Petrus Kanisius Erom dan Fabianus Abu dari Partai NasDem, Bonaventura Onggot dari Partai Gerindra, dan Marsel Nagus dari PKS.

Penolakan yang mereka sampaikan membuat rapat paripurna DPRD pada 28 November 2018 lalu itu berlangsung alot. Mereka mendesak pimpinan sidang Simprosa R Gandut untuk mengambil keputusan melalui mekanisme voting.

Namun Simprosa menolak voting. Tak ingin menjadi bagian dari keputusan tersebut, beberapa anggota dewan pun walk out dari ruang sidang sebelum keputusan diambil.

Paripurna pun terus berlangsung dengan menghasilkan keputusan, DPRD menyetujui penetapan hibah tanah milik Pemkab Manggarai kepada PT Pertamina. Tanah yang dihibahkan seluas 27.160 meter persegi.

Pada Sabtu, 14 Desember 2018, Ben Isidorus kembalimempertegas sikapnya. Ia menyatakan kembali penolakannya dengan menyurati pimpinan DPRD Manggarai.

“Saya tetap menolak hibah tanah milik Pemkab Manggarai di Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok ke PT Pertamina,” tegas Ben kepada Floresa pada Senin, 17 Desember 2018.

Alasannya, kata Ben, Pertamina merupakan perusahaan BUMN yang mencari keuntungan di samping kewajibannya untuk melayani masyarakat. Selain itu, Pertamina merupakan perusahan profesional yang memiliki biaya operasional ketika melakukan pengembangan jaringan.

“Sudah saatnya untuk tidak gratis lagi karena sudah hampir 40 tahun Pertamina menggunakan aset itu secara cuma-cuma,” ujarnya.

Ia mengatakan, PT Pertamina tidak melayani masyarakat secara cuma-cuma. Apalagi setiap produk Pertamina di Manggarai, tak ada yang tidak terjual. Itu merupakan keuntungan bagi perusahan tersebut.

Ia mengatakan, sejak awal wacana tersebut bergulir diDPRD, Ben memperjuangkan agar Pemkab Manggarai menyewakan lahan kepada PT Pertamina.

“Tak hanya menolak hibah, jual pun saya tolak. Kalau dijual, apalagi dihibahkan, aset kita berkurang. Tapi kalau disewakan, aset kita tetap ada dan nilainya pasti terus meningkat,” katanya.

BACA JUGA: GMNI Ruteng Tolak Hibah Tanah untuk Pertamina

Manggarai, lanjut Ben, merupakan daerah miskin yang masih harus menggenjot PAD. Solusinya tentu saja dengan mengoptimalkan pengelolaan aset yang ada.

Selama ini, sumbangan PAD terhadap APBD kurang dari 10%. Itu berarti, Pemkab belum mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendongkrak PAD.

“Namun yang terjadi ini kan lucu. Masa perusahan sebesar Pertamina harus meminta-minta lahan di daerah miskin,” katanya.

Ben menduga, persetujuan DPRD terhadap keinginan Pertamina mendapatkan aset tersebut secara cuma-cuma dipengaruhi minimnya pemahaman wakil rakyat terhadap regulasi.

Terkait ancaman PT Pertamina akan pindah ke Manggarai Barat jika tidak memberikan lahan secara cuma-cuma, Ben mengatakan, itu tidak akan merugikan Manggarai.

“Kalau mau pindah ke Manggarai Barat, pindahkan saja. Kalau toh pindah di Manggarai Barat, di sini tidak akan kekurangan BBM,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini, suplai BBM ke Manggarai Timur dan Manggarai Barat tidak dikurangi meskipun Depo Pertamina ada di Manggarai. Ketika depo berpindah ke Manggarai Barat pun, Manggarai dan Manggarai Timur tidak akan mengalami diskriminasi pelayanan Pertamina.

EYS/Floresa

spot_img

Artikel Terkini