GMNI Ruteng Tolak Hibah Tanah untuk Pertamina

Ruteng, Floresa.co – Setelah PMKRI, kini giliran Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak hibah lahan Pemkab Manggarai kepada PT Pertamina. Mereka menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Manggarai sebagai institusi yang mengesahkan hibah aset milik Pemkab Manggarai itu.

Aksi yang digelar pada Rabu, 12 Desember 2018 itu berakhir dengan dialog antara mahasiswa dengan DPRD. Di hadapan anggota dewan, mereka memrotes keputusan tersebut dan mendesak agar menganulirnya.

Ketua GMNI Cabang Manggarai Ricky Joman meminta agar keputusan DPRD untuk menghibahkan tanah seluas 24.640 meter persegi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok itu ditinjau kembali.

“Manggarai adalah salah satu kabupaten miskin. Aset tanah milik Pemda bisa dioptimalkan untuk menunjang pendapatan daerah,” ujarnya.

Ricky juga menilai, dalam proses hibah tersebut, DPRD Manggarai tidak punya marwah. Anggota Pansus dengan mudah digiring untuk mengikuti kemauan PT Pertamina.

Anggota GMNI lainnya menambahkan, mestinya PT Pertamina yang datang ke DPRD Manggarai karena merekalah yang membutuhkan lahan tersebut.

Namun yang terjadi sebaliknya. Anggota Pansus yang mendatangi PT Pertamina di Bali. Karena itu, pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel mewah di itu patut diduga sarat konspirasi.

Namun pihak DPRD Manggarai menepis semua yang disampaikan GMNI. Mereka membantah adanya konspirasi di balik hibah lahan tersebut.

Ketua Pansus Rafael Nanggur menjelaskan historis aset yang dihibahkan itu. Ia menuturkan pada tahun 1979 Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran kepada Pemda di seluruh Indonesia Timur.

Mendagri meminta gubernur dan bupati di seluruh Indonesia Timur menyiapkan tanah untuk membangun Depo Pertamina dalam rangka melayani kebutuhan dasar masyarakat.

Secara de facto, lahan tersebut sudah dikuasai oleh negara melalui PT Pertamina sejak tahun 1979. Itulah sebabnya DPRD menyetujui agar lahan tersebut dihibahkan kepada PT Pertamina.

Kepada wartawan usai dialog tersebut, Nanggur menambahkan, DPRD sempat menawarkan opsi lain yakni PT Pertamina membeli lahan tersebut. Namun opsi tersebut ditolak PT Pertamina.

“Kalau kita suruh mereka beli, mereka tidak mau. Mereka pindah dari Manggarai. Saya tidak rela Pertamina pindah. Siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi kelangkaan BBM di Manggarai,” ujar politisi PDIP itu.

Sementara itu Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan dengan dukungan DPRD, pihaknya segera menerbitkan surat perjanjian hibah lahan tersebut.

“Dalam waktu dekat, surat perjanjian hibah terbit,” ujar Deno di kantor DPRD Manggarai, Rabu, 12 Desember 2018.

NJM/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.