Anggota Polres Manggarai yang Hamili Gadis di Poco Ranaka Sudah Punya Dua Anak

Baca Juga

Floresa.co  Oknum polisi di Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YSA yang menghamili MSD, gadis asal Golo Ara, Desa Compang Wesang, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.

Hal itu disampaikan oleh MSD (21) dalam wawancara dengan Floresa.co di Golo Ara, Rabu, 28 November 2018.

Saat ini MSD sedang hamil tiga bulan setelah tinggal bersama YSA di rumah kontrakan di Pitak, Ruteng.

MSD mengaku pertama kali bertemu YSA saat dirinya mengurus surat keterangan kehilangan KTP di kantor Polres Manggarai pada Januari lalu.

“Sebelumnya kami berdua sering kontak lewat Facebook dan WA,” ujarnya.

Beberapa hari setelah pertemuan pertama itu, karena merasa cocok, katanya, mereka mulai merajut hubungan asmara.

Dan, yang ia ketahui kala itu, YSA adalah lajang. “Saya tidak pernah tahu kalau dia sudah beristri,” katanya.

Status YSA sebagai ayah dua orang anak baru ia ketahui setelah suatu hari YSA mengajaknya ke rumah kontrakan di Pitak, dan di sana mereka melakukan hubungan badan.

“Setelah selesai berhubungan badan, saya kaget lihat ada satu anak kecil di rumah itu. Akhirnya saya tanya ke dia, ‘itu anaknya siapa?’ Dia bilang, itu anaknya dia, mamanya sudah meninggal,” cerita MSD.

Karena mengaku mencintai YSA, ia tidak mempersoalkan keberadaan anak tersebut.

Namun, beberapa bulan kemudian, MSD terkejut ketika mengetahui bahwa isteri pertama YSA belum meninggal dunia.

“Waktu itu saudara saya tanya ke anak itu soal keberadaan mamanya. Anak itu bilang bahwa mamanya masih hidup dan sekarang berada di Belu,” ungkapnya.

Mendapat informasi demikian, MSD mengaku memilih pasrah.

“Biar pun saya jadi orang kedua, yang penting dia bisa bertanggung jawab untuk saya dan anak dalam kandungan saya,” ujarnya.

Ia pun mengaku pernah dihubungi isteri YSA melalui pesan WhatsApp.

Kala itu, kata dia, isterinya mengaku tidak akan kembali lagi untuk merajut bahtera rumah tangga bersama YSA.

“Dia minta saya jaga baik-baik anaknya,” ujarnya.

MSD Ditinggalkan

Konflik antara keluarga MSD dan YSA meletup, pasca YSA memilih meninggalkan MSD yang sudah dalam keadaan hamil.

Padahal, diawal kehamilan, kata MSD,  YSA selalu menemaninya melakukan kontrol di dokter kandungan di Ruteng.

MSD yang sakit-sakitan di awal kehamilannya lalu diantar ke rumah orangtuanya.

Pada 27 Oktober lalu, YSA kembali mendatangi rumah MSD bersama salah seorang tongka (juru bicara adat) dan tiga orang lainnya. Tujuan mereka, menyampaikan secara adat Manggarai bahwa YSA ingin agar hubungannya dengan MSD tidak dilanjutkan.

“Dia datang supaya hubungan kami sebatas ‘weta laing, nara laing’ (sudara-saudari)” ujarnya.

Kedatangan YSA pada 27 Oktober itu belum dijawab oleh orang tua MSD, karena merasa tidak puas dengan keputusan sepihak yang diambil YSA.

Karena hampir sebulan YSA hilang kontak dengan putri tunggalnya itu, Laurentius Jehono, ayah MSD memilih mendatangi rumah orang tua YSA di Ngering, Pacar, Manggarai Barat pada Kamis, 22 November.

Di sana ia menyampaikan perilaku YSA yang tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili putrinya.

“Maksud saya, supaya orangtuanya bisa bicara dengan kami soal jalan keluar yang baiknya seperti apa,” ujar Jehono.

Namun, orangtua YSA meminta dirinya kembali ke Ruteng dan menyelesaikan persoalan itu langsung dengan YSA.

“Kami mau urus apabila yang datang itu orangtua dari isteri pertama YSA yang dari Belu,” ujar Jehono mengulangi jawaban orangtua YSA.

Menurut orangtua YSA, kata Jehono, meskipun MSD pernah mendatangi rumah mereka, namun mereka tetap manganggapnya hanyalah teman biasa dari YSA.

Mendengar jawaban orangtua YSA, MSD dan ibunya mendatangi YSA di kontrakannya di Pitak pada 25 November.

YSA pun mengatakan, ia siap membayar jika pihak keluarga MSD meminta denda adat dan bersikeras tidak melanjutkan hubungan cinta dengan MSD.

“Dia juga bilang kalau dia siap jika dilaporkan ke kantor polisi,” ujar Lusia Ladus, ibu MSD.

MSD mengaku sakit hati mendengar jawaban YSA, lalu memutuskan untuk melapor YSA ke Polres Manggarai pada Senin, 26 November 2018.

Saat melapor, cerita MSD, rekan-rekan kerja YSA sempat mencarinya, namun tidak ditemukan.

“Waktu itu, polisi minta saya untuk membawa serta surat keterangan hamil dari dokter sebelum dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.

BACA JUGA: Keluarga Gadis yang Dihamili Anggota Polres Manggarai Minta Pertanggungjawaban

Kini MSD mengaku sudah mengantongi surat tersebut dan pada hari ini, Kamis, 29 November, ia kembali mendatangai kantor Polres Manggarai.

Rosis Adir/Floresa

Terkini