Pelayanan Buruk Dialami Pendamping Desa, Penyelenggara Diduga Dibekingi Oknum Tertentu

Kupang, Floresa.co – Pelayanan yang sangat buruk dialami ratusan pendamping desa dari seluruh provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaksanakan pelatihan di Kupang dari Senin, 12 hingga Jumat 16 November 2018. Peserta yang tidak puas dengan pelayanan bahkan diintimidasi saat melayangkan protes.

 “Kisruh sempat terjadi saat pengembalian akomodasi dan pengurusan tiket pendamping desa oleh EO (penyelenggara-red),” kata sumber Floresa.co yang tidak ingin disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Republik Indonesia itu digelar sejak 12 hingga 16 November 2018 di Swiss Bellin Kristal, Sotis, On The Rock, Sasando dan Sahid T-More Kupang.

Menurut sumber tersebut, pelayanan yang sangat buruk itu sudah tercium sejak awal pelatihan saat peserta diserahkan ke masing-masing hotel. Pengorganisasian kelas dan materi serta jadwal pelatihan misalnya, terkesan tidak direncanakan dengan baik oleh penyelenggara.

“Pembagian kit pelatihan tertunda, ketersediaan kursi di kelas pleno terbatas, pembagian nasi kotak bak situasi pengungsi.”

“Pembagian akomodasi dan tiket dengan masa tunggu hingga dua hari yang secara ajaib: 600-an pendamping desa ditangani tiga orang personal EO,” jelasnya.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi antar hotel dengan lokasi pleno acara pembukaan dan penutupan sangat ngawur. Pasalnya, peserta harus menunggu jemputan dari hotel ke tempat acara hingga tiga jam.

“Demikian pula ketersediaan fasilitas penjemputan peserta yang dianulir pihak hotel hingga menyebabkan peserta merogoh kocek sendiri untuk membayar transportasi dari hotel tempat inap ke hotel tempat acara,” akunya.

Lebih lanjut kata sumber itu, bahkan penyelenggara yang diduga dibekingi oknum tertentu itu mengintimidasi peserta untuk tidak melayangkan protes terkait pelayanan.

“Kerugian moral dan material yang dialami peserta menjadi hal yang tabu untuk dipertimbangkan atas dalil hak, wewenang dan keuntungan EO,” tutupnya.

ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini