Banyak Warga NTT Belum Merekam E-KTP

Baca Juga

Floresa.co – Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT) Jemris Fointuna mengatakan masih banyak warga NTT yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

“Dalam catatan kami, warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) adalah dari Kabupaten Kupang sebanyak 109.000 orang,” katanya seperti dilansir Antaranews.com, Senin 5 November 2018.

Jemris mengatakan kabupaten lain yang tergolong masih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah Timor Tengah Selatan (TTS).

Kabupaten yang hanya berjarak sekitar 110 km timur dari ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu masih mencatat sekitar 83.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Selain itu, menyusul Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tercatat sekitar 82.000 orang, Kota Kupang sekitar 69.000 orang, Malaka lebih dari 45.000 orang dan Kabupaten Flores Timur sekitar 40.000 orang.

“Jumlah wajib KTP di NTT memang cukup besar yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga diharapkan untuk segera melakukan perekaman agar bisa ambil bagian dalam Pemilu 2019,” katanya.

Untuk kabupaten lain, kata Jemris, rata-rata yang belum melakukan perekaman e-KTP di bawah 30.000 orang.

Mereka yang belum melakukan perekaman KTP elektronik ini, terancam tidak bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2019 mendatang.

“Kami berharap agar mereka bisa segera melakukan perekaman e-KTP, sehingga apabila tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), maka dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa e-KTP ke TPS sesuai alamat domisili dalam KTP,” katanya.

Antara/Floresa

Terkini