Perkuat Kapasitas, Perangkat Desa Compang Wesang Diskusi dengan KESA

Floresa.co – Demi meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi, perangkat di Desa Compang Wesang, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, mengadakan diskusi pada Rabu, 24 Oktober 2018.

Diskusi yang berlangsung di kantor desa itu menghadirkan pembicara dari Kelompok Tentang Desa (KESA), dan diikuti oleh perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Yulius Lesing, kepala desa dalam sambutannya mengatakan, diskusi itu bertujuan agar para perangkat desa lebih menyadari tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

“Saya berharap agar dengan diskusi ini kita dapat semakin menyadari tugas dan fungsi (kita) di kantor ini,” katanya.

“Hal ini penting karena kita memegang tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat” jelasnya.

Dari KESA, dua pemateri adalah Arif Laga dan Evan Lahur.

Arif dalam pemaparannya menjelaskan kaitan antara pembangunan desa dan manajemen sumber daya manusia.

Menurutnya, manusia merupakan kunci kemajuan sebuah lembaga. Dalam kaitannya dengan pembangunan desa, kata dia, perangkat desa maupun BPD serta masyarakat desa memegang peranan kunci.

“Manajemen sumber daya manusia lebih merujuk pada perubahan masyarakat. Secara fungsional, manajemen sumber daya manusia berkaitan dengan rencana stragetis melalui perencanaan, pengorganisasian, implementasi, pengawasan dan evaluasi,” jelas alumnus Pasca Sarjana Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Sanata Darma, Yogyakarta ini.

Arif menambahkan, perangkat desa dan BPD harus bertindak profesional.

Sementara itu, Evan dalam pemaparannya, menjelaskan secara rinitugas dan fungsi perangkat desa, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

“Peraturan ini menjadi rujukan umum bagi seluruh perangkat desa di seluruh Indonesia, yang kemudian setiap daerah bisa menyusun peraturan daerah untuk mengatur susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa,” jelas Evan, yang merupakan alumnus Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Desa STPMD “APMD” Yogyakarta.

Ia mengatakan, salah satu faktor yang menghambat pembangunan desa adalah lambatnya gerak perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dan hal ini, menurut dia, harus diakui menjadi permasalahan di sebagian desa di Manggarai Timur.

“Usaha meningkatkan kapasitas SDM perangkat desa bukan perkaran mudah. Perangkat desa harus disadarkan secara berkala tentang tugas dan fungsinya,” ungkap Evan.

Evan juga menambahkan, usaha meningkatkan kapasitas subjek pembangunan desa tidak serta merta hanya ada di pihak pemerintah desa.

Pihak kecamatan dan masyarakat desa, kata dia, pun perlu mendapatkan materi atau penjelasan secara berkala tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.

Hal ini, jelasnya, penting agar terjadi sinergitas antara berbagai pihak dalam pembangunan desa.

Diskusi perangkat Desa Compang Wesang dengan KESA merupakan yang kedua diadakan, sejak periode kepemimpinan Kades Yulius Lesing. Diskusi pertama digelar pada 6 Juli 2017.

BACA: KESA Kembali Turun ke Sejumlah Desa di Manggarai Raya

Saat ini Desa Compang Wesang sedang mempersiapakan kedatangan Julia Laiskodat, isteri dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, yang juga sebagai Ketua Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk Provinsi NTT.

Ia dijadwalkan mengunjungi Desa Compang Wesang pada 1 November mendatang, di mana akan hadir juga Bupati Manggarai Timur dan Camat Poco Ranaka.

Desa ini menjadi satu dari empat desa di Manggarai Timur yang dikunjungi Julia Laiskodat.

ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini