Selain Hadapi Proses Hukum, Rensi Ambang Tempuh Upaya Damai

Floresa.co – Kasus penganiayaan terhadap Melkior Merseden Sehamu alias Eki yang disiarkan melalui jejaring sosial Facebook oleh Rensi Ambang terus berlanjut.

Kini, pihak Polres Manggarai sudah meningkatkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Rensi, yang dikenal sebagai penyanyi di Manggarai, pun siap menghadapi proses hukum tersebut. Namun, selain menghadapi proses litigasi, ia juga berupaya menempuh jalur non litigasi dengan melakukan upaya damai.

Hal itu disampaikan pengacara Rensi, Plasidus Asis de Ornay saat konferensi pers di Golden Resto Ruteng, Selasa malam, 25 September 2018.

Upaya damai tersebut, kata Plasidus, dilakukan dengan mendatangi keluarga Eki di Bari dan Nampar Macing, Manggarai Barat beberapa waktu lalu.

“Kami sudah lakukan (upaya damai). Keluarga Rensi Ambang sudah mendatangi Eki sendiri,” katanya.

Ia juga menjelaskan, sudah ada komunikasi dengan pengacara Eki, yang juga beberapakali menghubungi keluarga Rensi.

“(Kami) bicara dari hati ke hati,” ungkap Plasidus.

Ani Ambang, saudari Rensi, yang hadir dalam konferensi pers itu membenarkan proses pendekatan keluarga yang selama ini mereka tempuh.

Ia menjelaskan, saat mendatangi keluarga Eki di Bari dan Nampar Macing mereka menggunakan tata cara adat Manggarai.

Ia mengakui, proses tersebut memang belum membuahkan hasil. Namun, jelasnya, pihaknya terus membangun komunikasi.

Beberapa hari yang lalu, kata Ani, ia sempat menghubungi Eki melalui ponselnya. Saat itu, tuturnya, Eki menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersedia agar persoalan itu diselesaikan secara damai.

Namun, jelas dia, menurut penuturan Eki, pihak pengacaranya yang belum menerima tawaran damai tersebut.

“Eki bilang, ‘Saya dan isteri mau damai, tetapi masalahnya pengacara’. Saya sejujur-jujurnya menyampaikan ini,” tutur Ani.

Plasidus melanjutkan, pihak Rensi mengakui bahwa dirinya telah bersalah. Ia juga menjelaskan jika kliennya menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada Eki.

Ia mengatakan, tindakan penganiayaan oleh Rensi pada dasarnya tidak terjadi dengan sendirinya, karena sejak sebelum mendatangi rumah Rensi di Waso, Ruteng, Eki telah menyadari kesalahannya yakni berusaha menggoda istri Rensi.

Atas kesalahannya itu, Eki memohon agar Rensi tidak melaporkan dirinya ke Polres Manggarai. Eki pun meminta agar Rensi melakukan apa pun, termasuk memukul dirinya, asalkan ia tidak diproses secara hukum.

“Ada kemauan dari Eki sendiri bahwa dia juga ingin dipukul sebagai konsekuensi terhadap apa yang dilakukannya terhadap istri Rensi,” kata Asis.

BACA JUGA:

Asis juga menambahkan siaran langsung melalui media sosial Facebook tak bermaksud untuk menyebarluaskan penganiayaan itu kepada publik.

Rensi hanya ingin memberitahukan kepada rekan-rekannya untuk tidak lagi mencari Eki karena Eki sudah datang menyelesaikan masalah dengan istrinya.

Namun akhirnya Rensi menyadari bahwa penganiayaan dan menyiarkan hal itu melalui Facebook merupakan kesalahan.

Itulah sebabnya, kata dia, video tersebut akhirnya dihapus dan Rensi sendiri meminta maaf kepada Eki sebelum Eki meninggalkan rumahnya.

NJM/Floresa

spot_img

Artikel Terkini