Proyek Infrastruktur Tahun 2017 di Matim: 90 % Berkualitas Buruk

Borong, Floresa.co – Sembilan puluh persen proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun anggaran 2017, berkualitas buruk.

Hal itu disampaikan pihak DPRD Matim, seperti yang dituliskan dalam risala rapat paripurna istimewa penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ bupati akhir tahun anggaran 2017, yang salinannya diperoleh Floresa.co, Kamis, 20 September 2018.

“Sejumlah proyek kualitasnya sangat buruk dan usia pakainya tidak berlangsung lama,” ungkap DPRD.

DPRD menilai, proses pemeliharaan terhadap proyek fisik belum berjalan maksimal.

“Proyek fisik infrastruktur jalan dalam APBD tahun 2017 sangat memprihatinkan dan mengecewakan, sehingga mempengaruhi asas manfaat dari pembangunan yang dijalankan,” tegas pihak DPRD.

Sementara itu, dalam lampiran laporan Pansus DPRD Matim tentang LKPj bupati akhir tahun anggaran 2017, menyebutkan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.

“Pembangunan gedung SDN Kejek, SDN Pales dan SDN Woko Ledu Kecamatan Elar Selatan dan SMP N 11 Kota Komba belum selesai dikerjakan (belum tuntas), bahkan ada pengerjaan yang sudah dimulai sejak 2014 belum selesai dibangun sampai sekarang,” tulis Pansus bupati akhir tahun anggaran 2017 dalam laporan itu.

Selain itu, Pansus DPRD juga menyebut, proses pengerjaan jembatan Wae Musur dan Wae Dingin di Kecamatan Rana Mese, tidak sesuai dengan target anggaran.

Disebutkan juga, dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2017, terjadi disparitas yang cukup mencolok antar wilayah atau kecamatan di kabupaten itu.

Saat ditemui di kantor DPRD Matim pada Kamis, 20 September 2019, Leonardus Santosa, Ketua Pansus DPRD membenarkan bahwa proyek infrastruktur tahun 2017 di Matim, disimpulkan, 90% berkualitas buruk.

“Apa yang disampaikan dalam risala itu benar, berdasarkan temuan Pansus di lapangan,” ujarnya.

“Kami cek semua paket proyek tahun 2017. Hasil temuan disimpulkan bahwa 90 persen pengerjaan proyek berkualitas buruk,” lanjutnya.

Politisi Demokrat itu menilai, kerja sama Pemkab Matim dengan Kejaksaan Negeri Manggarai dalam mengawasi proyek infrastruktur, gagal mewujudkan proyek yang berkualitas baik.

“Di setiap papan proyek jelas bertuliskan ‘proyek ini dikawal Kejaksaan Negeri Manggarai’. Tujuan jelas, untuk menjaga kualitas. Tetapi, faktanya terbalik. Dikawal kejaksaan, malah kualitas proyeknya buruk,” katanya.

Menurutnya, saat evaluasi proyek tahun 2017, pihaknya sudah berencana melibatkan Kejaksaan Negeri Manggarai. Namun, ada yang menolak.

“Pimpinan tidak mau dan larang,” katanya. “Pimpinan siapa itu, ya, pimpinan lah,” imbuhnya.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.