Menjelang Pemilu, Mendikbud Larang Politisasi Lembaga Pendidikan

Floresa.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan semua lembaga pendidikan tidak boleh sdigunakan untuk kepentingan politik maupun tempat kampanye peserta Pemilu 2019, demikian dilansir Antara, Senin 17 September 2018.

“Tidak boleh, lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk politik,” kata Muhadjir usai membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2018 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin.

Pernyataan Mendikbud itu menanggapi pertanyaan mengenai adanya indikasi tim sukses (timses) masuk ke sekolah-sekolah maupun lembaga pendidikan guna menggalang dukungan atau mengarahkan siswa memilih calon tertentu.

Akan tetapi, kata menteri, jika ada kegiatan politik yang masuk ke lembaga pendidikan atau sekolah haruslah benar-benar untuk pendidikan politik untuk mengajarkan para siswa mengenai pentingnya demokrasi di negara ini.

“Yang penting dilakukan dengan niat yang tulus bahwa itu dalam rangka pendidikan politik tidak main provokasi, tidak menebarkan hoax, tidak menebar fitnah saya kira itu sah-sah saja,” katanya.

Namun demikian, Mendikbud meminta para guru dan pengajar di lembaga pendidikan untuk menjaga netralitas di tahun politik ini dan tidak mudah percaya informasi yang tidak benar. Apalagi mengarahkan siswa.

“Para tenaga ASN kita untuk tidak membawa-bawa peranan sebagai guru untuk mengarahkan kepada siswa siswanya terutama untuk politik, berikanlah informasi yang seujujur-jujurnya, sebaik-baiknya jangan menebar `hoax` di sekolah,” katanya.

Antara/Floresa

spot_img

Artikel Terkini