Pastor Marsel Agot Hadang Pol PP yang Tertibkan Pembeli BBM Ilegal

Floresa.co – Pater Marsel Agot, pemilik Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU) Sernaru terlibat adu mulut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 22 Agustus 2018 sore.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Satpol PP mengamankan 98 jeringen penampung BBM milik warga dari SPBU milik imam SVD tersebut yang kebanyakan tidak memiliki rekomendasi. Namun, langkah Pol PP tersebut ditentang Marsel.

“Ini tidak etis. Kamu buat ini. Pertalite itu jual bebas to? Kamu merugikan rakyat,” kata Marsel dengan nada tinggi di hadapan Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pol PP Paulinus Bursa.

Selain di SPBU Sernaru, Pol PP juga sebenarnya mengamankan 47 jeringen dari SPBU Pasar Baru. Pada Selasa, 21 Agustus lalu, 163 buah juga ditertibkan baik dari SPBU Pasar Baru maupun SPBU milik Marsel.

Lalu, Paulinus meminta Marsel untuk mengikuti pertemuan dengan seluruh jajaran SKPB kabupten itu pukul 14.00 Wita untuk membahas masalah kelangkaan BBM di kota tersebut.

“Saya tidak mau,” jawab Marsel menolak.

Menurut Marsel, dirinya memilih konfrontasi dengan Pol PP karena serampangan dalam melaksanakan tugas penertiban. Seharusnya, katanya, penertiban dilakukan jika masyarakat menjual BBM subsidi yakni premium dan solar, bukan pertalite yang non subsidi.

“Justru itu, tadi saya sudah katakan kepada Pol Pp, yang namanya jual solar, premium, itu penjualan ilegal. (Pol PP) tangkap. Kamu beli di SPBU mana,” jelasnya.

“Lalu, (tanya) siapa yang beri kamu (solar dan premium) supaya itu diproses hukum. Kenapa mereka (Pol PP) tidak jalankan,” katanya.

Ketika ditanya terkait langkah pihaknya untuk mengurai antrian pengisian BBM, termasuk penertiban, ia mengaku bukan wewenangnya tetapi ranah penegak hukum.

“Saya kira tugas SPBU bukan itu. Pengamanan bukan tugas kami. Itu tugas Pol PP dan penegak hukum. Kami tidak bisa rangkap antar pengecer, tidak, itu bukan porsi kami,” tegas Marsel.

“Sekali lagi, kalau memang lihat ada ketimpangan, mereka dipanggil, ditanyai, kenapa kamu jual ini, ini dari mana, siapa yang keluarkan itu, oke diproses.”

“Saya kira, itu jalan yang normal. Kita menegakan aturan hukum untuk itu,” tutupnya.

Sementara menurut Paulinus, langkah pihaknya menertibkan jerigen-jerigen itu karena tidak memiliki izin sesuai perturan daerah itu.

“Kebanyakan jerigen-jerigen ini yang tidak memiliki rekomendasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Polres Mabar juga mengambil langkah serupa dengan mengamankan ratusan jerigen penyimpan BBM dari sekitar kota pariwisata itu. Hingga saat ini, jerigen-jerigen itu masih menumpuk di halaman Polres.

ARJ

spot_img

Artikel Terkini