Anggota Polres Manggarai Jadi Tersangka Penembakan Fredy Taruk

Ruteng, Floresa.co – Salah satu anggota Polres Manggarai ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Fredinandus Taruk, warga Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Penetapan ini dilakukan sejak awal bulan ini, meski baru diketahui publik pada hari ini, Senin, 13 Agustus 2018, saat VD, inisial tersangka itu mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Ruteng.

VD dilaporkan sudah ditahan di Polres Manggarai sejak 2 Agustus lalu.

Fredy, pemuda 24 tahun ditembak saat sedang asyik bercengkerama dengan rekan-rekannya di Sondeng, Karot pada Selasa tengah malam, 27 Maret 2018.

BACA JUGA:

Sepekan kemudian, ia  menghembuskan napas terakhir di RSUD dr Ben Mboi Ruteng dengan proyektil masih bersarang di kepalanya.

Hasil uji laboratorium kemudian menemukan bahwa proyektil – yang sudah diangkat dari kepala Fredy saat otopsi – adalah proyektil untuk senjata organik, bukan senapan angin yang biasa dipakai warga sipil.

Keluarga VD: Dia Bukan Pelaku

Langkah Polres Manggarai menetapkan tersangka kini dipersoalkan oleh keluarga VD, yang meyakini bahwa VD bukanlah pelaku.

Piter Bora, ayah VD, mengatakan, dirinya sudah bertanya kepada putra sulung dari tiga anaknya itu.

”Saya dengan anak saya ini seperti sahabat. Saya tanya dari hati ke hati. Anak saya bilang, ‘Bapa, saya tak akan pernah berbohong. Saya ini bukan pembunuh. Kalau saya tidak jujur, maka saya akan mati tidak wajar’,” ujar Piter meniru ucapan anaknya.

Kepada keluarganya, VD menuturkan, saat malam kejadian, ia bertugas mengamankan PT Inti Harum Sentosa di Redong, Ruteng.

“Kami sangat keberatan dengan penetapan anak saya jadi tersangka. Saya tidak yakin bahwa anak saya ini pelaku. Makanya kami sudah lakukan praperadilan lewat kuasa hukum yang kami percayakan,” tutur Piter.

Sidang praperadilan dipimpin oleh Hakim Tunggal Consila Ina Palang Ama.

Pemohon didampingi kuasa hukumnya dari kantor advokat Erlan Yusran.

Agenda sidang pertama yakni pembacaan permohonan pemohon dan tanggapan dari termohon yakni pihak Polres Manggarai.

EYS

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.