Peminggiran Atas Nama Konservasi: Catatan Tentang Pariwisata di Komodo

Floresa.co – Taman Nasional Komodo (TNK) sedang dieksploitasi habis-habisan. Sayangnya, baik sewaktu konservasi diagungkan maupun ketika kini berubah haluan menjadi ladang investasi, korbannya tetap sama: masyarakat setempat.

Menerapkan gagasan konservasi bukan tanpa pengorbanan. Sejak dicetuskan pada tahun 1980, harganya mahal bukan main. Nyawa manusia dan keberlangsungan hidup komunitas lokal di Kampung Komodo, Kampung Rinca, dan Kampung Papagarang yang menjadi korban dan terus terancam.

Atas nama konservasi, penduduk di Kampung Komodo dan Rinca yang tadinya hidup bersama komodo, terpaksa dipindahkan. Mereka nyaris dipindahkan ke Pulau Flores, namun batal. Hingga kini, mereka tetap tinggal di Pulau Komodo dan Rinca, tetapi diisolir dalam zonasi pemukiman yang sekarang makin sempit, sesak dan terbatas.

Sudah puluhan tahun berlalu, pemindahan paksa karena konservasi itu masih menyimpan luka. Warga di Kampung Komodo yang sudah usia lanjut masih mengingat dengan jelas bagaimana pondok-pondok mereka dibakar. Ladang mereka dirampas. Pohon kelapa dilenyapkan air keras agar jejaknya hilang.

Mereka juga menyaksikan bagaimana orangtua mereka menggendong tentara dari perahu motor hanya supaya sepatunya tidak basah.

Meski demikian,  masih ada jejak yang tertinggal. Pohon-pohon yang tumbuh sejajar dan rindang di Loh Liang tidak lain adalah bekas pagar kebun milik warga. Mereka bangga bahwa bukti kepemilikan mereka itu justru berada dalam kawasan Loh Liang yang diagung-agungkan saat ini.

Tak hanya itu. Konservasi sudah mengubah relasi mereka dengan alam dalam waktu sekejab. Tiba-tiba saja mereka dilarang berburu dan meramu makan di hutan. Mereka dilarang memotong pohon di hutan. Rumah mereka pada awalnya hanya diperbolehkan dari bahan yang ramah lingkungan. Tidak boleh bangunan permanen atau berbahan seng.

Kenapa? Karena mereka dianggap kompetitor dari komodo dalam memperoleh makanan. Pergerakan mereka dibatasi sedemikian rupa. Padahal mereka sudah hidup turun-temurun dengan hewan tersebut.

Sebagai taman, diasumsikan pula bahwa tidak ada penduduk yang mendiaminya. Mereka dianggap tidak ada. Bahkan hak milik mereka atas tanah tidak diakui sampai sekarang.

Akibatnya, satu-satunya yang bisa mereka lakukan sejak penetapan TNK  adalah melaut. Sebagian besar penduduk yang sebelumnya hanya bisa berburu dan meramu makanan, terpaksa belajar melaut pada awal tahun 1980-an. Mereka belajar menangkap ikan dari nelayan asal Makassar yang juga telah mendiami Pulau Komodo sejak lama.

Namun, kenyataan itu tak bertahan lama. Ide konservasi berkembang dan berubah. Bukan hanya Pulau Komodo atau area daratan saja sebagai wilayah konservasi, area laut pun dianggap daerah penting bagi keberlangsungan komodo. Jangkauannya meluas. Tidak hanya Komodo yang dilindungi, tetapi juga satwa laut. 

Penduduk dalam kawasan terkena dampaknya. Mereka boleh melaut, namun dalam batasan zonasi tertentu. Ibarat ular yang dipegang ekornya, mereka seolah diberikan kebebasan, namun di saat bersamaan sebenarnya dikendalikan.

Di bawah otoritas perusahanThe Nature Conservancy (TNC) dan PT Putri Naga Komodo pada 1995 hingga awal tahun 2000-an, pengawasan dilakukan dengan ketat, bahkan cenderung represif. Nelayan ditangkap, dipukuli, bahkan dipenjara. Konservasi dan turisme dianggap resep mujarab melawan kemiskinan dan melestarikan alam. Alam harus dijaga ketat.

Padahal, penduduk kadang melakukan kesalahan bukan karena faktor kesengajaan. Di lautan mereka kerapkali kebingungan, mana daerah yang dilindungi dan mana yang dilarang. Mereka tidak dilengkapi aplikasi atau minimal peta zonasi. Sosialisasi pun kurang. 

Persoalan lain, ikan justru lebih banyak di zona yang terlindungi ketimbang di daerah yang diperbolehkan ditangkap. Mereka merasa, aturan tersebut hanya mempermainkan akal sehat dan cenderung membuat jebakan saja ketimbang memberikan daya dukung bagi keberlangsungan hidup mereka.

Sementara itu, mereka mulai menyaksikan kenyataan yang sangat ironis. Industri diving, snorkeling dan wisata laut mulai tumbuh dan bahkan mulai menguasai tempat mereka biasa menangkap ikan. Bisnis-bisnis itu diperbolehkan dan mulai menjamur, sementara menangkap ikan dianggap membahayakan konservasi. Diving dan perjalanan wisata dianggap lebih memberikan devisa kepada negara ketimbang aktivitas menangkap ikan oleh nelayan.

Di bawah hukum yang represif, perlahan tapi pasti mereka mengubah mata pencariannya. Penduduk Pulau Komodo sekarang menggantungkan hidup sepenuhnya pada  usaha souvenir dan patung komodo. Ada sekitar 50-an pengrajin patung di kampung Komodo, dan 150 penjual souvenir di Loh Liang. Hampir tak ada lagi yang menjadi nelayan.

Namun, membayangkan jumlah keluarga yang sudah mencapai 400-an kepala keluarga menggeluti profesi yang sama sebenarnya mengkhawatirkan. Apalagi mereka berbagi tempat berukuran kecil di lapak yang sama di Loh Liang dan menjual jenis patung dan souvenir yang sama. Padahal, pengunjung ke Loh Liang di pulau Komodo terbatas, tidak menentu dan tergantung musim.

Situasinya sangat kompetitif. Beberapa orang terpaksa menjual patung dan souvenir di laut. Mereka mendekati wisatawan dengan perahu motor. Mereka mendatangi lokasi-lokasi wisata seperti pink beach. Semua itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi demi menghindar dari pantauan petugas.

Mereka pada posisi yang rentan. Jika sesewaktu terjadi kehancuran sektor pariwisata, mereka tak tahu harus bagaimana. Karena satu-satunya yang menjadi harapan adalah menjual souvenir dan patung.

Sementara, di kampung Rinca, sebagian besar masih mempertahankan hidup sebagai nelayan. Namun, tantangannya semakin tidak mudah. Selain bergantung kepada musim, mereka tetap diawasi ketat. Mereka tidak boleh menangkap dengan alat yang salah atau zonasi yang salah. Sementara itu, jumlah ikan terus berkurang tatkala aktivitas di wilayah lautan makin meningkat dengan keberadaan  kapal wisata yang semakin banyak.

Lalu bagaimana industri pariwisata berdampak pada penduduk setempat?

Masuknya Pariwisata

Ibaratnya, jauh panggang dari api. Jangankan penduduk dalam kawasan TNK, penduduk di Labuan Bajo, ibu kota Manggarai Barat saja sebenarnya cukup terkejut dengan kehadiran pariwisata. Jangankan masyarakat biasa, unsur pemerintah daerah saja belum paham bagaimana logika pariwisata itu bermain.

Bukti paling nyata adalah soal regulasi sektor pariwisata. Sekarang ini, belum ada regulasi di tingkat daerah tentang pariwisata. Belum ada juga pendataan yang pasti tentang jumlah kapal-kapal wisata. Belum ada juga RTRW. Pengelolahaan tempat wisata milik pemda pun masih amburadul. Kondisinya bebas lepas dan berjalan ibarat tanpa nahkoda.

Sebaliknya, pemerintah hanya tampak genit menjadikan sektor pariwisata sebagai sapi perah untuk menambah pundi-pundi PAD. Pariwisata juga menjadi objek jualan untuk mengais investasi dan mengeruk APBN sebagai sumber daya keuangan. Banyak pelaku wisata yang mulai mengeluhkan kondisi tanpa arah ini.

Persoalan ini bisa disebabkan oleh bermacam faktor. Namun, di atas semuanya penting dicatat bahwa sektor pariwisata merupakan kenyataan yang sama sekali baru dan tidak muncul dari tradisi masyarakat Manggarai atau Indonesia yang sebagian besar petani dan nelayan. Kegiatan berwisata masih dianggap kebutuhan kelas elit. Masyarakat agraris dan nelayan masih melihat wisata seperti buang uang dan waktu.

Karena itu, mulai maraknya industri wisata pada dekade 2000-an di Labuan Bajo, justru ditandai minusnya keterlibatan orang lokal. Dive shop tidak hanya investasi asing tetapi juga banyak mempekerjakan orang asing. Sebagian besar dive master adalah orang asing. Sementara itu, banyak pekerja yang didatangkan dari Bali karena dianggap sudah melek soal industri pariwisata.

Kondisi ini diibaratkan “dolar ketemu dolar.” Pengunjungnya adalah orang asing, pelaku wisatanya adalah orang asing, pemilik kapal orang asing, pemilik restoran orang asing, dan pemilik hotel adalah orang asing. Dollar ibaratnya hanya datang singgah lalu pulang kembali. Sementara masyarakat setempat menjadi penonton.

Ketidakterlibatan orang lokal malahan memunculkan kesan bahwa masyarakat lokal tidak memiliki skill dan kapasitas yang mumpuni. Penilaian itu tanpa memperhitungkan ketidakadilan pembangunan selama bertahun-tahun yang dialami masyarakat di Indonesia timur umumnya dan konsep-konsep pembangunan yang tidak demokratis.

Barulah satu dekade terakhir keterlibatan orang lokal mulai muncul. Ada nelayan yang dulu menangkap ikan, kini menawarkan jasa perjalanan wisata dengan perahu motor. Bermunculan guide yang berasal dari orang lokal. Hotel dan restoran banyak mempekerjakan orang lokal. Dive master dari orang lokal juga bermunculan satu per satu.

Meski demikian, substansi persoalan belum tersentuh. Hanya segelintir orang yang terkena manfaat dari sektor pariwisata. Karena pariwisata masih berpusat di Labuan Bajo. Bahkan kebanyakan pembangunan infrastruktur diperuntukkan mempermulus investasi pariwisata.

Nasib kebanyakan masyarakat masih terbelakang. Jangankan mendapat manfaat dari sektor pariwisata, dalam kenyataannya, mereka masih bergulat dengan infrastruktur dasar, seperti jalan, fasilitas kesehatan, sekolah, dan air.

Paradoks Kehidupan dalam Kawasan  TNK

Jika di pusat kota saja, masyarakat belum melek pariwisata dan terpinggirkan, masyarakat dalam kawasan TNK kondisinya jauh lebih buruk. Keterlibatan mereka dalam pariwisata bukan saja terbatas, tetapi juga dibatasi. Tamengnya adalah konservasi.

Alasan konservasi telah membatasi akses mereka terhadap pembangunan. Mereka tidak hanya kehilangan hak kepemilikan atas tanah dan dibatasi akses terhadap sumber daya penghidupan di laut, melainkan juga terbatas dalam mengakses pembangunan infrastruktur dasar seperti sekolah, listrik, fasilitas kesehatan, dan pembangunan di tingkat desa.

Perhatian terhadap sektor pendidikan saja tampak terseok-seok selama bertahun-tahun. Meskipun sebagian besar warga mampu menempuh pendidikan dasar, namun mereka tidak dapat menempuh pendidikan lanjut ke sekolah menengah.  Pendidikan sekolah menengah yang berpusat di Labuan Bajo tidak hanya sangat jauh tetapi juga berbiaya mahal. Generasi terdahulu banyak yang tidak menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

Di Kampung Komodo pernah didirikan Sekolah Menengah Atas. Warga memperhitungkan jarak yang dekat, biaya sekolah yang murah dan kemudahan akses pendidikan tinggi oleh semua warga. Sekolah itu kemudian ditutup oleh pemerintah. Meskipun berbagai alasan teknis administratif dilontarkan, di antaranya juga diungkapkan persoalan konservasi. Pembangunan di dalam kawasan bisa memicu migrasi dalam pulau yang menjadi habitat komodo tersebut. 

Terbatasnya pendidikan tentu berbuntut pada minimnya pengetahuan, kapasitas dan skill yang menunjang sektor pariwisata. Warga setempat pada akhirnya terbatas mengakses peluang-peluang wisata terutama dalam industri diving dan perjalanan wisata. Meskipun setiap hari kapal dive dan perjalanan wisata lalu lalang dalam kawasan, sedikit sekali masyarakat dalam kawasan yang terlibat. Dive master dari warga setempat misalnya baru muncul baru-baru ini dan jumlahnya kurang dari 5 orang.

Tak hanya itu. Fasilitas kesehatan juga terbatas. Salah seorang warga di Kampung Papagarang mengakui bahwa pada tahun 1980 hingga 1990-an angka kematian cukup tinggi. Orang tua berspekulasi untuk memperoleh banyak anak untuk mengantisipasi kenyataan pahit tersebut. Bidan Timang asal Rinca juga pernah mengeluhkan terbatasnya tenaga kesehatan yang mengancam kematian ibu dan anak.

Persoalan terberat adalah pasokan air bersih. Sumber mata air sangat terbatas di ketiga kampung tersebut. Debit air di kampung Komodo tidak menentu.  Di Rinca, hanya ada satu sumber mata air bersih. Mereka mengantre sejak pagi hingga malam. Di musim kering, mereka bahkan bermalam di lokasi air yang berjarak sekitar 300 meter di luar kampung. Praktisnya, ibu-ibu dan anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu di sini. Sementara di kampung Papagarang, sebagian besar warga membeli dari Labuan Bajo. Gambaran kawasan TNK sebagai kekayaan dunia tak terlihat dalam kehidupan masyarakat dalam kawasan tersebut.

Sementara itu, pasokan listrik juga terbatas. Baru pada tahun 2017, kampung komodo dan Kampung Rinca mendapat penerangan. Sebelum-sebelumnya, mereka hidup dalam suasana gelap gulita dan berharap pada usaha mesin listrik swadaya. Namun tiap rumah dikenai dengan harga yang sangat tinggi per malamnya.

Namun di Rinca, karena pertimbangan biaya mahal, baru separuh warga yang memperoleh pasokan listrik PLN. Sumber penghasilan sebagian besar keluarga nelayan itu terbatas dan tidak mampu memasang meteran listrik.  Sementara di kampung Papagarang belum ada penerangan listrik. Mereka mengeluhkan perlakuan yang tidak adil dari pemerintah.

Baru-baru ini harapan perubahan sebenarnya datang bersamaan dengan program desa. Mereka berharap dana itu akan mendorong pengelolahan wisata berbasis desa mengingat banyaknya spot wisata dalam kawasan Taman Nasional. Dana tersebut dapat membuka aneka kesempatan untuk menggerakan ekonomi desa dan membuka lapangan pekerjaan baru. 

Namun, urusan dalam pembangunan dalam kawasan konservasi tidak semudah itu. Tumpang tindih otoritas pengelolahan TNK masih berebutan antara BTNK, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Pemerintah desa nyaris tak punya kekuatan sama sekali.

Akibatnya, spot-spot yang sebenarnya bisa dikelolah oleh dana desa dan dikembangkan masyarakat desa masih sepenuhnya di bawah kekuasaan BTNK dan pemerintah daerah. Masyarakat desa dibatasi dalam dalam mengakses kekayaan sumber daya di TNK. Di Rinca, misalnya, spot penjualan souvenir saja tidak disediakan bagi masyarakat setempat. Homestay yang mereka bangun sepi dari pengunjung.

Kini, masyarakat tetap terpinggirkan. Zona pemukiman yang terbatas, sementara jumlah penduduk makin bertambah. Sumber mata pencarian juga terbatas. Sumber-sumber ekonomi berjalan perlahan sementara kebutuhan terus meningkat dari tahun ke tahun. Orang tua sempat berharap bahwa pendidikan anak dapat memperbaiki kehidupan keluarga, namun banyak anak muda yang usai pendidikan tinggi terancam pengangguran. 

Catatan Akhir

Perkembangan TNK kini memasuki babak baru. TNK yang selalu digadang-gadang menjadi area konservasi, kini menjadi ladang investasi. TNK memang memiliki sumber daya melimpah untuk meraup devisa negara antara lain wisata bawah laut, trekking, dan keindahan alam lainnya.

Pemerintah pusat semakin terobsesi untuk terus menggenjot investasi dan meningkatkan kunjungan. Investasi tidak hanya mendorong bertumbuhnya perjalanan wisata, industri dive dan snorkeling, tetapi juga memberikan ijin usaha layanan jasa dan sarana wisata alam di dalam kawasan. Di Labuan Bajo, misalnya, dibangunkan marina untuk kapal-kapal yatch. Layanan usaha wisata alam berlangsung di Padar dan Rinca. Sementara itu, target kunjungan mencapai 500 ribu kunjungan pada tahun 2019.

Pembangunan itu telah menuai protes yang luas dari berbagai elemen masyarakat terutama para pelaku wisata. Mereka menilai, pembangunan yang masif itu telah menghancurkan keberadaan TNK sebagai area konservasi bahkan mengancam keberlangsung hidup satwa komodo. Selain itu, pembangunan itu merusakkan bentangan keindahan alam dalam kawasan TNK.

Sementara bagi masyarakat lokal, kenyataan ini sebenarnya menjadi semakin pahit. Atas nama konservasi mereka dibatasi dalam banyak hal selama bertahun-tahun hingga sekarang ini. Mereka tertutup peluang untuk menjual souvenir dan patung di pusat destinasi turis. Homestay yang mereka bangun sepi pengunjung. Mereka sulit juga menangkap ikan.

Ironisnya, atas nama investasi, banyak hal telah berubah semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai perusahaan secara leluasa membangun bisnis dan menggeruk untung dalam kawasan. Perusahaan-perusahaan tersebut menyediakan jasa penginapan, penjualan souvenir, dan lain sebagainya yang sebenarnya bisa diselenggarakan oleh komunitas setempat. Beberapa pegawai BTNK sendiri bahkan mengaku sedih bahwa area yang dulunya murni konservasi terancam dibuka untuk kepentingan bisnis.

Menanggapi protes tersebut, Kepala BTNK, Budhi Kurniawan  mengatakan bahwa semua itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.  Bahwasannya usaha demikian diperbolehkan dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Ijin berbagai usaha tersebut adalah bagian dari perencanaan pemerintah pusat.

Namun, ia barangkali tidak paham bahwa masyarakat setempat sudah menanggung akibat dari konservasi selama bertahun-tahun. Mereka ditembak, dipukuli, dipenjara. Mata pencarian mereka berubah-ubah. Hak-hak dasar mereka dibatasi. Mereka sangat mengalami perlakuan tidak adil.

Tim Riset Floresa.co

spot_img

Artikel Terkini