DPR RI Berang dengan Pembangunan di Pulau Rinca

Labuan Bajo, Floresa.co – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Herry berang mendengar rencana pendirian bangunan di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, rest area yang didirikan oleh PT Sagara Komodo itu, sudah mulai dibangun di pulau tersebut.

“Kok bisa? Kami baru dengar informasinya,” ujar Herman usai mengelar pertemuan dengan Polres Mabar, di Aula Polres, Jumat 3 Agustus 2018.

Karena aktivitas itu dilangsungkan di kawasan konservasi, Heri berpendapat bahwa itu merupakan tindak pidana yang mesti menjadi dasar bagi masyarakat setempat untuk membuat laporan kepolisian.

“Masyarakat harus buat laporan resmi ke pihak kepolisian,” tegasnya. “Potong kayunya saja di taman nasional itu sudah tindakan pidana, apalagi mereka yang melakukan pembangunan,” lanjutnya.

DPR RI daerah pemilihan (Dapil) NTT II itu berjanji akan segera ke lokasi bersama rombongan komisi III pada Sabtu pagi, 4 Agustus 2018.

“Siapa yang bangun? Kami langsung meninjau lapangan. Tidak boleh itu,” ujarnya.

Kunjungan Herman dan rekannya ke Labuan Bajo untuk mendengar secara langsung penjelasan aparat penegak hukum terkait sejumlah kasus serta penjelasan persiapan pertemuan International Monetary Fund (IMF) yang berlangsung Oktober mendatang.

Selain itu, dalam pertemuan itu, Heri juga menyinggung soal klaim kepemilikan tanah oleh Alam Kul-kul di kawasan TNK.

“Tadi juga kita tanyakan terkait kepemilikan tanah oleh pihak Alam Kul-kul atau Haji Faisal di Taman Nasional Komodo. Kita menanyakan hal ini karena sudah lama kita mendapat informasinya.”

“Tetapi, rupanya Kapolres ini baru saja bertugas di sini sehingga dia belum tahu,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, beberapa tahun lalu Alam Kul-kul telah memasang plang di Pulau Mawan di kawasan TNK dan mengklaim memiliki sertifikat atas nama perseorangan yakni anak dari Haji Faisal yang berasal dari Malasysia.

Pemasangan plang itu pun langsung ditanggapi pihak BTNK yang kemudian menurunkan plang tersebut.

Ferdinand Ambo/ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek