Frederika Soch: Kadis dengan Kontroversi yang Selalu Susah Ditemui

Borong, Floresa.co – Frederika Soch, boleh dibilang, menjadi kepala dinas yang paling terkenal di Kabupaten Manggarai Timur.

Bukan karena prestasi ia sering menjadi buah bibir dan namanya muncul di pemberitaan media, tetapi karena berbagai kontroversi setelah ia menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015.

Seringkali, Frederika menjadi pusat perhatian, karena beragam kebijakannya yang memantik suara protes.

Sejak tahun lalu, misalnya, namanya terus menghiasai pemberitaan media massa, karena tersangkut kasus dengan para guru tenaga harian lepas (THL), di mana ia memotong gaji mereka dan memecat sejumlah guru dengan alasan tidak disiplin, klaim yang kemudian dikecam para guru.

Meski kasus-kasus itu tetap menggantung, dan mendapat atensi bupati, juga DPRD Matim yang menuntut agar ia dipecat, Frederika tetap kokoh di kursinya.

Para guru THL telah menempuh beragam cara untuk menemui Frederika, demi mencari solusi. Namun, tidak ada kabar baik sejauh ini.

Pada Rabu, 18 Juli misalnya, 10 dari guru-guru itu mendatangi kantornya yang berada di kompleks kantor pemerintah di Lehong setelah sebelumnya upaya yang sama dilakukan.

Namun, hari itu, di mana Floresa.co ikut serta, Frederika dikabarkan tidak berada di tempat. Isteri dari Plt. Dinas Pariwisata Matim, Damasus Ndama ia disebut sedang berdinas di Jakarta.

Para guru kemudian diterima oleh Matias Minggu, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Pendidik, yang dalam dialog, mengaku hanya bisa mendengar, tetapi tidak bisa memberi tanggapan dan mengambil keputusan apapun.

Tidak hanya para guru yang kesulitan untuk menemui Frederika. Media-media lokal yang berupaya meminta penjelasan terkait kebijakannya sangat jarang dilayani.

Satu-satunya media yang sejauh ini memiliki akses ke Frederika adalah Floreseditorial.com. Tidak diketahui hubungan Frederika dan media tersebut, yang menjadi satu-satunya corong baginya untuk mengklarifikasi beragam soal pelik di dinasnya.

Namun, sebetulnya, begitu susahnya menemui Frederika, bukanlah kisah baru.

Pada Juli 2015, Floresa.co pernah melaporkan bahwa Frederika menghindari pertemuan dengan wartawan yang hendak wawancar terkait kebijakannya yang problematis, termasuk pungutan dana dari para guru untuk pembentukan Provinsi Flores, hal yang ia lakukan di tengah menguatnya resistensi banyak pihak.

Polemik dengan Guru THL

Kisruh Frederika dengan para guru THL berawal dari kebijakannya yang mengalihkan 24 orang guru THL menjadi guru penerima biaya operasional sekolah daerah (bosda).

Ia bedalih, guru-guru yang dialihkan itu adalah mereka yang tidak disiplin dan kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan peraturan.

Keputusan pengalihan itu ditentang oleh para guru. Maria Venem, guru THL di di SMP Negeri 3 Rana Mbeling, salah satunya. Ia menilai, Frederika tidak obyektif dalam menilai.

BACA: 

“Saya tidak pernah absen. Ada daftar hadir yang membuktikan itu. Ibu Kadis menilai tanpa dasar. Itu tidak adil,” ujar Venem.

Belum jelas penyelesaian persoalan pengalihan itu, pada 3 April 2018 lalu, melalui surat keputusan bernomor 450/590/PK/IV/2018, Frederika memangkas gaji guru THL dari Rp1.250.000 per bulan menjadi Rp 700.000.

Merespons keputusan itu, sekitar 32 orang guru THL mendatangi kantor DPRD Matim pada 9 April 2018.

Pasca aksi  para guru itu, Frederika menjelasan alasan pemangkasan, di mana katanya, dilakukan karena ada masukan dari badan pemeriksa keuangan (BPK).

BPK, kata dia, mempertanyakan perbedaan gaji antara guru THL dan guru penerima Bosda, padahal keduanya menjalankan tugas yang sama dan sumber gaji keduanya diambil dari anggaran yang sama.

“BPK memberi masukan untuk memilih salah satu,” kata Frederika.

Persoalan terus berlanjut. Sejumlah guru THL dan elemen mahasiswa melakukan aksi demonstrasi, di mana mereka menuding Frederika melanggar Perda APBD 2018 yang telah disahkan.

Selama dua kali aksi di kantor Dinas PK, Frederika tidak pernah bertemu dan berdialog dengan para guru.

Tidak lama kemudian, ia melempar tudingan ke para guru, bahwa ada guru THL yang mencuri stempel dinas untuk pencairan gaji di bank.

Pasca ikut dalam aksi protes, Maria dan beberapa guru lainnya menerima keputusan pemecatan dari Frederika: tidak lewat SK, tetapi secara lisan lewat kepala sekolah di tempat mereka mengabdi.

Litani Persoalan

Niat bertemu Frederika, kata para guru, adalah menceritakan persoalan mereka dan meminta penjelasan terkait kebijakan yang janggal, lalu berharap ada solusi yang jelas.

Yogistinus Magul, guru SMPN Satu Atap Mesi, Kota Komba mengatakan dalam dialog di Kantor Dinas PK 18 Juli, ia keberatan dengan Keputusan Dinas PK Matim Nomor 420/26/PK/1/2018 tentang Pengangkatan THL Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggara 2018 yang tidak disertakan dengan lampiran.

Suasana pertemuan para guru THL dengan pihak Dinas PK Matim pada 18 Juli 2018. (Foto: Floresa)

Menurut guru honorer yang sudah mengajar sejak tahun 2008 itu, lampiran tersebut merupakan elemen penting karena berisi daftar nama guru-guru THL yang diangkat untuk tahun anggaran berjalan.

Hingga kini, Dinas PK tidak pernah mengeluarkan lampiran tersebut.

Dugaan Yogis, Kadis Frederika memiliki kepentingan tertentu sehingga tidak mengeluarkan lampiran tersebut.

“Bisa saja, sesewaktu kadis dan koleganya bebas untuk mencoret nama lama  yang berseberangan denga mereka, lalu memasukkan nama-nama baru di daftar tersebut,” katanya.

“Itu yang menjadi kekhawatiran kami,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Kristina Pape (39), guru SD Cepi Watu-Borong dan Florida Elentina Juita mengklarifikasi tudingan pencurian stempel untuk kepentingan pencairan gaji.

Di hadapan Kabid Mingga, mereka menepis tudingan itu, dan berupaya mengulang apa yang disampaikan Frederika saat bertemu mereka.

“Ibu telah mencuri uang negara, ibu mencuri stempel, mental seperti ini tidak pantas menjadi guru karena mencuri,” kata Kristina mencontohi pernyataan Frederika.

Ia protes terhadap tudingan itu. “Kami juga punya utang, banyak kebutuhan. Masa kami dilarang untuk dapatkan hak kami?”

Ia mengaku mendapat rekomendasi yang sudah dibubuhi stempel dan tanda tangan Kadis Frederika dari tetangganya di Bugis Borong, sehingga gaji bulan Januari – Maret 2018 bagiannya bisa dicairkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT.

Itu pun, kata dia, baru didapat pada bulan Mei 2018. 

Hingga kini, nasib anak pensiunan polisi itu tidak menentu, di mana Kepala Sekolah SD Cepi Watu tidak lagi memberinya jam mengajar.

Ia mengaku bingung harus mencari kerja dimana, karena harus membiayai kebutuhan keluarga.

“Jika kebijakan itu karena saya pernah menentang kebijakan kadis yang memotong gaji kami, saya pikir sangat tidak tepat karena saya sedang memperjugkan nasib saya sendiri,” ujar Kristin.

Senada dengan Kristin, Elentina juga menepis tudingan Frederika. Ia memang mendapat gaji tanpa rekomendasi Kadis. Tetapi, katanya, pihak bank yang mengizinkan untuk mengambil uang  yang sudah masuk ke rekeningnya.

“Saya tanya ke pegawai bank, apa boleh (gaji itu) diambil? Dan pegawai bank itu bilang, ‘silahkan diambil bu. Kan itu hak ibu,’” ujar Elentina.

Masalah yang dialami Yogis berbeda. Jatah gaji untuk Januari – Maret sempat dicairkan dan masuk ke rekeningnya di BPD NTT pada 13 April 2018  dengan jumlah Rp 2.100.000.

Namun, uang  itu kemudian raib dari rekening pada 16 Juli 2018.

Yogis pun mencari tahu dan kemudian mendapat informasi dari pegawai bank bahwa uang tersebut sudah ditarik, dikembalikan ke kas daerah. Hal itu atas perintah Frederika.

“Lihat ini (buku rekening), ada bukti penarikan. Tadi saya tanya ke BPD mereka mengakui itu (menarik kembali uang),” kata Yogis sembari membuka dan menunjuk lembar-lembar rekeningnya kepada Floresa.co.

Dengar Sambil Merokok dan Tidak Ada Notulen

Proses dialog para guru dengan pihak Dinas PK Matim pada 18 Juli berakhir dengan tidak memuaskan.

Usai mendengar banyak keluhan yang disampaikan para guru, Matias Minggu, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Pendidik  mengaku jika ia dan rekan-rekannya di dinas tidak bisa melakukan banyak hal mengurai polemik ini.

“Saya tidak bisa menjanjikan kapan, tergantung pimpinan mengatakan oke (bahwa) ‘tanggal sekian saya harus bertemu mereka.’” katanya.

“Kami sebatas menyampaikan apa keluhan dan tuntutan dari teman-teman semua,” lanjut Matias.

Usai Matias berbicara, Floresa.co sempat menanyakan notulensi pertemuan itu.  Sembari melirik ke pegawai-pegawai yang duduk melingkar di ruangan tengah kantor, ia bertanya, “Mungkin ada yang mencatat hasil pertemuan.”

Pegawai-pegawai yang selama pertemuan terlihat serius menyimak sambil mengetik, bahkan ada yang merokok, tidak bersuara, membisu.

Akhirnya, Matias memilih mengulang poin-poin keluhan dan tuntutan para guru dan berjanji akan disampaikan kepada Frederika.

Florida Elentina Juita, salah satu guru mengabari Floresa.co pada Rabu, 1 Agustus bahwa mereka belum pernah dihubungi oleh Dinas PK pasca pertemuan itu.

“Tanggal 30 Juli lalu, saya dan beberapa orang ke dinas, mau ketemu Ibu kadis,” katanya kepada Floresa.co.

“Tetapi orang di dinas bilang, ibu kadis tugas ke luar daerah.”

Rosis Adir/ARJ/ARL/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini