Sudah 9 Bulan, Polisi Belum Ungkap Hasil Penanganan Kasus Pembakaran SMA di Iteng

Floresa.coPenanganan kasus pembakaran SMA St Maria Iteng di Kecamatan Satarmese hingga kini belum jelas, padahal penanganan oleh kepolisian sudah hampir 9 bulan, demikian kata pihak sekolah.

Romo Benyamin Jegaut, pimpinan sekolah milik Keuskupan Ruteng itu mengatakan, ia sudah mendatangi kantor Polsek di Iteng untuk meminta informasi perkembangan proses penanganannya.

“Tetapi, mereka belum memberi jawaban pasti,” katanya kepada Floresa.co, Senin, 23 Juli 2018.

Sekolah itu terbakar pada pada 24 Oktober 2017, di mana sehari setelahnya dipasang garis polisi.

Peristiwa itu menghanguskan empat ruang kelas, kantor guru dan perpustakaan. Peralatan kantor berupa komputer dan sejumlah dokumen penting termasuk ijazah pun hangus.

“Kerugian yang kita alamai mencapai satu miliar lebih,” kata Romo Benyamin.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya kesulitan menjalan proses belajar mengajar, karena kekurangan ruang kelas.

Untuk sementara, kata dia, mereka memanfaatkan aula.

“Ruangan seadanya, disekati dengan tripleks,” katanya.

Dirinya berharap proses penanganan kasus ini segera mendapat kepastian.

Mengingat garis polisi masih terpasang, kata dia, polisi sangat diharapkan bisa mengungkap hasil investigasinya atas kasus ini dan juga agar mereka bisa segera bisa membangun gedung baru.

Dari informasi yang mereka himpun, kasus pembakaran ini terjadi saat subuh.

“Kita tidak tahu apa penyebabnya. Pihak kepolisianlah yang memiliki kompetensi untuk mengungkap,” katanya.

Saat ini, siswa/i SMA St Maria Iteng memanfaatkan ruangan aula yang disekat dengan tripleks untuk kegiatan belajar mengajar. (Foto: Floresa)

Siska, salah satu siswi mengatakan, ia bersama teman-temannya mengalami kendala saat mengikuti pelajaran.

“Sangat berisik. apalagi kalau di ruangan sebelah guru lain berhalangan (hadir). Berbeda ketika ruangan dibatasi tembok, suara dari ruangan sebelah tidak terdengar,” katanya.

Gabriel Taek, Kapolsek Iteng saat ditemui di kantornya mengatakan penangan kasus ini sudah menjadi kewengan Polres Manggarai

“Kita keterbatasan peralatan. dan kasus ini menjadi kewenangan pihak Polres,” ujarnya.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini