Terkait Dugaan Panwaslu Disusupi Parpol, Komisioner: Silahkan Konfirmasi Ketua PAN

Borong, Floresa.co – Beredar kabar dugaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) disusupi kader dan pengurus partai politik (Parpol). Melalui dinding facebooknya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yohanes Rumat, terang-terangan menulis, salah seorang komisioner Panwaslu Matim sebagai salah satu pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) di kabupaten itu.

Saat dihubungi floresa.co, Jumat 20 Juli 2018, Yohanes menyebutkan komisioner yang diduga menjadi pengurus PAN adalah Mohamad Ardian. Ia pun menunjukkan Surat Keputusan (SK) tentang pengesahan pengurus DPD PAN Manggarai Timur periode 2015-2020.

Dalam SK bernomor PAN/A/Kpts/K-S/016/VIII/2016 yang ditandatangani Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro dan Sekretaris DPW PAN NTT Marthen A Lenggu pada tanggal 2 Agustus 2016 itu tertulis jelas nama Mohamad Ardian, S.IP.

Mohamad Ardian yang diduga komisioner Panwaslu Matim itu menjabat salah satu Wakil Ketua DPD dan Ketua Perkaderan DPD PAN Matim.

Namun Mohamad Ardian membantah hal tersebut ketika dikonfirmasi Floresa.co. Ia mengatakan dirinya tidak pernah terlibat dalam partai politik apa pun.

“Saya tidak pernah terlibat dalam partai politik dan tidak pernah menjadi anggota partai politik,” katanya.

Terkait informasi yang menyebutkan dirinya menjadi pengurus DPD PAN Matim, ia meminta agar wartawan menanyakan hal itu kepada Ketua DPD PAN Matim, Agas Andreas.

“Silakan langsung konfirmasi ke Ketua (DPD) PAN Matim,” lanjutnya.

Floresa.co telah berusaha menanyakan hal ini kepada Ketua DPD PAN Matim, Agas Andreas. Namun Bupati Matim terpilih itu tak menjawab.

Rosis Adir/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini