Ayah Bayi Kembar yang Dibunuh di Denpasar Ditangkap di Macang Pacar

Floresa.co – Ayah sekaligus pelaku pembunuhan dua bayi kembar di Denpasar, Bali beberapa hari lalu akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria berinisial VKR (21) atau sebelumnya dikabarkan berinisial F itu ditangkap di rumah salah seorang warga di Desa Pacar, Kecamatan Macang Pacar pada Rabu, 18 Juli 2018.

Usai ditangkap, VKR kemudian dibawa ke Polres Mabar untuk ditahan.

“Kita hanya bantu Polda Bali untuk menangkap pelaku. Untuk sementara Pelaku kita tahan di Polres Mabar sambil menunggu pelaku akan diserah terima ke Polda Bali,” kata Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumawardono sebagaimana dikutip Victorynews.id.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad kedua bayi ditemukan warga di Jalan Ratna Gang Werdakura, Denpasar Timur, Bali pada hari Minggu, 15 Juli 2018.

Keduanya dilaporkan dibunuh oleh ibu mereka, lalu dibuang di samping kamar kos.

Ayah dan ibu bayi itu sama-sama berasal dari Manggarai Barat. Ibu mereka  berinisial LJ alias D, berasal dari Herang, Kecamatan Pacar. Ia  sudah diamankan polisi dan tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Denpasar. Ia dibekuk polisi di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Minggu malam.

EYS/ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini