Kadis PK Matim Blokir Rekening Guru THL dan Tuntut Minta Maaf Lewat Media

Borong, Floresa.co – Dua guru tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mengaku diminta oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch untuk menyampaikan permintaan maaf sebagai salah satu syarat agar mereka mendapat rekomendasi pencairan gaji di bank.

Mereka pun mendapat informasi dari pihak bank bahwa rekening mereka telah diblokir atas ultimatum Kadis Frederika.

Maria Venem dan Kristoforus Djarot, dua guru yang sebelumnya dipecat secara lisan oleh Frederika mendatangi kantor Dinas PK pada Selasa, 10 Juli 2018 untuk menuntut gaji mereka yang belum dibayar sejak bulan Januari tahun ini.

Langkah itu diambil setelah sebelumnya pada 3 Juli 2018, Djarot datang ke Bank NTT di Borong untuk mengecek gajinya untuk bulan Janurai-Juni.

Namun, kata dia, pihak bank menyatakan nomor rekening atas namanya telah diblokir karena perintah Kadis Frederika.

“Padahal, rekening itu saya yang buat, bukan Dinas PK. Tapi kenapa dia yang minta bank untuk blokir,” katanya kepada Floresa.co.

Dalam pertemuan itu, kata dia, keduanya diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Frederika, di mana di dalamnya ada sejumlah poin sebagai syarat agar gaji mereka bisa dicairkan.

Salah satunya adalah mereka diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Yoseph Tote dan Kadis Frederika minimal melalui dua media online karena telah ikut dalam aksi demonstrasi selama ini.

Aksi dimaksud adalah yang dilakukan puluhan guru THL sebagai bentuk protes atas kebijakan Frederika yang memangkas gaji guru THL dari Rp 1.250.000 menjadi Rp 700.000.

Frederika mengklaim, pemotongan itu dilakukan setelah mendapat masukan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) yang mempertanyakan alasan perbedaan jumlah gaji antara guru THL dan guru penerima bantuan operasional sekolah (Bosda), yang selama ini memang mendapat Rp 700.000 per bulan, padahal keduanya sama-sama menjalankan tugas mengajar.

Dalam surat itu, mereka juga diminta untuk setuju dengan pemangkasan gaji dan menarik kembali sejumlah tuntutan yang pernah disampaikan ke DPRD Matim.

Frederika juga meminta mereka bersedia untuk tidak dipekerjakan sebagai guru lagi karena telah melanggar kode etik.

Menyikapi permintaan itu, Djarot dan Venem mengaku tidak bersedia menandatangani surat pernyataan, di mana kata mereka, terkait gaji guru THL, Dinas PK harus merujuk pada Perda dan Daftar Pagu Anggaran (DPA) Dinas PK tahun 2018.

“Arahan BPK untuk menyamakan gaji itu bohong, tanpa ada bukti,” kata keduanya.

Mereka juga beralasan, para guru THL tidak pernah membuat laporan ke DPRD karena DPRD tidak sama dengan lembaga kepolisian.

“Di DPRD, para guru THL hanya menyampaikan aspirasi,” kata mereka.

Mereka juga menyatakan tidak bisa meminta maaf kepada bupati dan Kadis PK karena mereka tidak memiliki kesalahan.

“Menyampaikan aspirasi di depan umum itu diatur oleh undang-undang dan bukan suatu kesalahan,” kata keduanya.

Selain itu, bagi mereka, menjadi guru bukan karena pilihan atau ditunjuk, juga tidak sama dengan menjadi pejabat politik, seperti menjadi bupati, DPR atau kepala dinas.

“Menjadi guru itu karena panggilan dan karena proses akademik, punya gelar,” kata mereka.

“Kami punya ijazah sarjana pendidikan. Jadi, tidaklah tepat ketika ada orang di republik ini yang mau melarang kami menjadi guru, kecuali kalau diberhentikan dari hubungan kerja,” tegas mereka.

Kadis Frederika tidak merespon permintaan wawancara dari Floresa.co, meski dalam dalam salah satu berita yang dipublikasi di Floreseditorial.com, ia sempat menyatakan kekecewaan karena mengaku tidak pernah dihubungi untuk meminta tanggapannya.

Namun, permintaan yang beberapa kali disampaikan Floresa.co tidak ditanggapinya hingga berita ini dipublikasi, Sabtu, 14 Juli.

BACA: 

Venem dan Djarot sebelumnya sama-sama mendapat informasi pemecatan secara lisan, yang disampaikan melalui kepala sekolah mereka.

Venem yang sejak 2016 bertugas di SMP Negeri 3 Rana Mbeling mengatakan, dari infomasi yang disampaikan kepala sekolah, ia dipecat karena mengancam Frederika dalam percakapan di salah satu grup layanan pesan WhatsApp “Suara Guru THL Matim,” meski kata dia, tidak ada maksud mengancam dalam pernyataannya itu, apalagi tidak menyebut nama siapa-siapa.

“Saya hanya bercanda dengan teman-teman dan saya tidak menyebut nama orang di situ,” jelasnya.

Djarot, guru di SMP Negeri 10 Kota Komba yang mengabdi sejak 2013 dan kemudian diangkat menjadi guru THL pada 2015 juga mengaku diberitahu oleh kepala sekolah.

Kepala sekolah itu, kata dia, mengaku hanya meneruskan keputusan dari Kadis PK.

Berbeda halnya dengan Venem yang memilih berhenti mengajar karena diinformasikan bahwa namanya sudah dihapus dari data pokok pendidikan (dapodik), Djarot memilih tetap mengajar karena menilai pemecatan lisannya sebagai hal yang ilegal.

Rosis Adir/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek