Netizen: Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan Turis di Labuan Bajo!

Labuan Bajo, Floresa.coKasus pemerkosaan turis asing di Labuan Bajo oleh salah seorang pemandu wisata menuai reaksi keras dari netizen atau warga pengguna internet.

Di halaman Facebook resmi Floresa.co, sejumlah pemilik akun Facebook menyampaikan pernyataan kecaman terhadap peristiwa itu, yang dianggap sangat merugikan citra Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata yang sedang jadi primadona.

“Padahal labuan bajo sedang dalam tahap promosi memajukan wisata. Namun dicemari dengan kejadian yg memalukan ini. Ini akan berdampak sangat buruk bagi citra labuan bajo. Wisatawan akan engan lagi untuk kelabuan bajo. Kepolisian mesti tegas, pelaku langsung didor bila perlu!!,” demikian tulis pemilik akun Yanuar.

Tian S, pemilik akun lain menyarankan agar foto pelaku di sebar di ruang publik.

“Pajang fotonya dekat bandara dan pelabuhan,memalukan,” tulisnya.

Sungguh memalukan. Polisi harus tindak tegas terhadap pelaku,” tambah pemilik akun Gradus Usman 

Komentar-komentar lain menyebut aksi pria berinisial A itu sebagai hal yang “biadab” dan “kurang ajar.”

“Pariwisata mau terkenal tp perilaku pelaku wisata masih bejat seperti ini,” tulis pemilik akun Frederikus Mawo.

BACA: Turis Asing Diperkosa di Labuan Bajo

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, kasus pemerkosaan ini dilakukan saat A mengantar MB, perempuan asal Perancis berusia 22 tahun dari obyek wisata air terjun Cunca Wulang ke Labuan Bajo.

Peristiwa itu, kata Julisa, terjadi pada Selasa, 12 Juni 2018 dan kemudian dilaporkan oleh korban sehari setelahnya setelah ia dirawat di rumah sakit di Labuan Bajo.

Menurut Julisa, pada Selasa itu pukul 12.00 Wita, korban dan pelaku berangkat menuju air terjun Cunca Wulang dengan menggunakan sepeda motor.

“Sepulang dari lokasi air terjun, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban menolak ajakan pelaku tetapi pelaku mengancam,” katanya, seperti dilansir Pos Kupang, Selasa, 19 Juni 2018.

Ia mengatakan, A mengancam akan memanggil teman-temannya untuk memperkosa korban, jika ia menolak ajakan itu.

“Dengan terpaksa korban mengikuti ajakan pelaku untuk berhubungan badan di hutan,” kata Julisa.

Pos Kupang melaporkan, menurut informasi yang mereka peroleh, dalam perjalanan dari Cunca Wulang itu, pelaku dan korban sempat bertemu dengan beberapa orang yang sedang mabuk.

“Saat pelaku mengajak korban berhubungan badan, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengancam untuk memanggil orang yang mabuk tadi,” demikian laporan media tersebut.

Karena korban takut, akhirnya dia mengikuti keinginan pelaku.”

Setelah aksi tersebut, pelaku mengantar korban ke hotel tempat korban menginap dan saat tiba di hotel, pelaku dilaporkan meminta lagi korban untuk berhubungan badan.

Korban yang mengalami depresi kemudian meminta pelaku untuk mengantarnya ke salah satu rumah sakit di Labuan Bajo. Pelaku disebut menngikuti permintaan itu, lalu melarikan diri.

Informasi yang diperoleh Floresa.co, pelaku sudah berhasil ditangkap di daerah Nggorang, Labuan Bajo.

ARL/Floresa

spot_img

Artikel Terkini