Sertifikasi Kopi Manggarai Mesti Berdampak Pada Kesejahteraan Petani

Ruteng, Floresa.coSertifikasi bagi kopi Manggarai mesti berdampak pada kesejahteraan para petani kopi, di mana pemerintah diharapkan mengambil peran penting dalam memberi pendampingan dan melahirkan kebijakan-kebijakan afirmatif untuk mengatasi sejumlah tantangan saat ini.

Hal itu ditegaskan para pembicara dalam workshop di Hotel Revayah Ruteng, Rabu malam, 30 Mei 2018, yang secara khusus membahas langkah lanjutan pasca terbitnya Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) untuk Kopi Arabika Flores Manggarai (KAFM) pada 26 April lalu.

“SIG ini harus ada dampaknya terhadap kehidupan petani, khususnya petani kopi,” kata Kamelus Deno, Bupati Manggarai, yang menjadi salah satu pembicara.

Ia sempat bercerita tentang kopi dalam budaya Manggarai di masa lalu.

Sejak zaman dahulu, kata dia, kopi berkaitan dengan prestise seseorang, di mana misalnya seseorang termasuk dalam kategori makmur atau kaya jika memiliki kebun kopi.

“Di kampung, orang-orang yang punya kebun kopi relatif hidupnya lebih baik. Makanya, dahulu, kalau seorang pemuda mau melamar gadis cantik, dia harus punya kebun kopi,” kenangnya.

BACA:  Kopi Arabika Manggarai Akhirnya Disertifikasi

Ia mengatakan, dengan meraih SIG, pemerintah dan masyarakat harus berpikir lebih maju lagi untuk meningkatkan produksi kopi Manggarai.

Dengan potensi lahan yang subur, kata Deno, upaya peningkatan produksi dan kualitas melalui intensifikasi dan ekstensifikasi lahan sangatlah mungkin.

Selain itu, ia berharap kepada para pedagang kopi tidak hanya memikirkan keuntungan sepihak.

“Pedagang di Manggarai juga harus memberikan keuntungan kepada petani kopi. Pedagang jangan hanya untung sepihak,” katanya, “mengingat tanpa petani, kopi Manggarai yang dibangga-banggakan tak akan pernah ada.”

Idris Tanjung dari Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, SIG termasuk dalam kekayaan intelektual bagian kepemilikan komunal.

Kopi Arabika Flores Manggarai, jelasnya, disertifikasi sebagai milik komunal masyarakat yang ada di tiga kabupaten, yaitu Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Syarat indikasi geografis, kata Idris, adalah memiliki nama, yakni Arabika Flores Manggarai; memiliki produk yakni kopi; asal geografisnya yakni dari Manggarai; dan punya reputasi dan kualitas baik. 

“Berdasarkan hasil uji Puslit Kopi dan Kakao, nilai citarasa kopi Arabika Flores Manggarai itu nilainya dari 82 sampai 85,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar petani kopi Manggarai mempertahankan reputasi dan kualitas tersebut. Dengan demikian, kopi Manggarai bisa bersaing di pasar kopi nasional dan dunia.

Tantangan

Sementara itu, pembicara lain Tarsi Hurmali, Direktur LSM Ayo Indonesia mengkritisi cara bertani kopi dan peran pemerintah di Manggarai.

Ia bahkan mengatakan, yang ada di Manggarai bukan kebun kopi tetapi hutan kopi yang tak terurus dengan baik.

“Di Manggarai sebenarnya bukan kebun kopi, tetapi hutan kopi,” ujarnya.

Pohon kopi, kata dia, dibiarkan bertumbuh sangat tinggi dan meranggas tanpa pohon pelindung.

Tidak adanya penanganan yang baik, lanjut Tarsi, menyebabkan produktivitas kopi Manggarai sangat rendah.

“(Produksinya) hanya 200 sampai 300 kilogram per hektar. Normalnya, produksi sampai 700 kilogram ke atas, seperti di Aceh 1.200 kilogram per hektar,” kata Tarsi.

Produktivitas yang menurun itu ia sandingkan dengan data yang diperolehnya dari Bappeda Kabupaten Manggarai, di mana pada tahun 2005, produksi kopi mencapai 499 kilogram per hektar.

Pada tahun 2009, terjadi penurunan menjadi 361 kilogram per hektar dan tahun 2015 menjadi 314,5 kilogram per hektar.

Sayangnya, jelas dia, penurunan produksi terjadi ketika permintaan kopi dunia kian meningkat.

Selain produktivitas yang menurun, kualitas kopi Manggarai juga semakin rendah karena perlakuan pasca panen yang tidak tepat, hal yang ikut mempengaruhi harga kopi.

“Kebanggaan kita (terhadap kopi) harus mulai dikritik sekarang, karena kita tidak punya pengetahuan dasar tentang kopi,” tegasnya.

Tarsi juga menyoroti minat masyarakat untuk menjadi petani kopi yang menurun.

Mayoritas petani kopi saat ini berusia 45 tahun ke atas. Bahkan di banyak tempat, kopi hanya menjadi tanaman sampingan selain padi.

Ia pun meminta pemerintah untuk meningkatkan motivasi petani terhadap budidaya kopi melalui pendampingan terus-menerus.

“Dukungan pemerintah ditingkatkan melalui tenaga teknis pendamping petani. Satu tenaga teknis per desa,” ujarnya.

Ia juga berharap dana desa bisa dialokasikan untuk pelatihan petani kopi.

Untuk salah satu peluang pasar, ia berharap, pemerintah bekerja sama dengan pengusaha hotel di Manggarai Raya.

“Supaya (hotel-hotel) di Manggarai Raya ini jangan ada kopi dari luar. Setiap kamar itu disediakan kopi Manggarai,” katanya.

Yosep Janu, salah seorang petani kopi berharap, setelah menerima SIG, pemerintah memberikan dorongan terhadap terhadap petani untuk bisa mempertahankan ketersediaan kopi, kualitas dan keberlangsungan produksinya.

“Saya pikir banyak hal mesti dibenahi dari hulu sampai hilir,” katanya.

Bagi Janu, instansi-instansi pemerintah mesti mengambil peran yang lebih banyak.

Misalnya, kata dia, Dinas Pertanian perlu mendorong petani  dalam menghasilkan kopi dengan kualitas  baik dan Dinas Perdagangan berupaya menjaga agar kopi memiliki nilai jual tinggi.

Dinas Perindustrian juga perlu mendorong munculnya industri-industri kreatif, sementara Dinas Pariwisata berupaya agar wisatawan tertarik menikmati cita rasa kopi Manggarai.

Ia mengatakan, meskipun produktivitas menurun, kopi Manggarai memiliki kualitas  baik.

“Buktinya kopi Arabika dan Robusta Manggarai meraih juara satu Kontes Kopi Nasional di Banyuwangi tahun 2015,” ujarnya.

CHE/EYS/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini