Kejari Segera Umumkan Tersangka Korupsi Sail Komodo

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Setelah bertahun-tahun berjalan di tempat dan menimbulkan pesimisme di kalangan publik Manggarai Barat (Mabar), kini proses hukum terhadap dugaan korupsi dana Sail Komodo tahun 2013 memasuki babak baru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mabar, Julius Kristanto, mengatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi calon tersangka.

“Sudah ada calon tersangka,” tegas Julius ketika diwawancarai floresa.co di Labuanbajo, Senin, 28 Mei 2018.

Ia mengatakan calon tersangka akan diumumkan dalam pekan ini. “Kita segera umumkan calon tersangka dalam dua atau tiga hari ke depan,” lanjutnya.

Ketika ditanya, siapa saja calon tersangka, ia menjawab, “calon tersangka ya mereka yang bertanggungjawab.”

Ia enggan menyebut total kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran tersebut. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Sail Komodo tahun 2013 menghabiskan anggaran Rp 2 milyar dari APBN dan Rp 500 juta dari APBD II.

Ia membenarkan penggeledahan kantor Dinas Budpar Mabar berkaitan dengan kelanjutan kasus tersebut. Penggeledahan itu dilakukan setelah jaksa menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Kepala Dinas Budpar, Theodorus Suardi.

Selain dari Dinas Budpar, saksi yang diperiksa oleh jaksa juga berasal dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD).

Ditangani Empat Kajari

Dalam catatan Floresa.co, dugaan korupsi Sail Komodo tahun 2013 ini sudah ditangani Kejari Mabar sejak tahun 2014 lalu. Terhitung sudah ada empat Kajari Mabar yang menangani kasus ini.

Penanganan awalnya dilakukan ketika institusi tersebut dipimpin Sutjipto. Kemudian ia diganti oleh Sugiarta. Di tangan Sugiarta, kasus ini hanya hangat-hangat pada masa awal kepemimpinannya.

Lalu Subekhan menggantikan Sutjipto. Subekhan juga berjanji menuntaskan kasus tersebut. Namun hingga hengkang dari Mabar, Subekhan hanya meninggalkan janji seperti pendahulunya.

Kini di tangan Julius Kristanto, kasus tersebut kembali diungkit. Julius bahkan berjanji segera mengumumkan calon tersangka dalam dua atau tiga hari ke depan.

Julius mengatakan instansinya tetap serius menangani kasus demi kasus, termasuk dugaan korupsi Sail Komodo.

Terkait lambannya proses yang telah dilalui beberapa pimpinan Kejari sebelumnya, ia mengatakan pihaknya bekerja berdasarkan skala prioritas dan mendahulukan kasus-kasus lama yang mengendap di instansi tersebut.

“Bukan soal terlambat. Kan ada skala prioritas dan selama ini kita udah bereskan kasus-kasus lama”, katanya.

Ferdinand Ambo/EYS/Floresa

Terkini