Kejari Mabar Geledah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Labuan Bajo, Floresa.co – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) setempat pada Senin, 28 Mei 2018.

Pantauan Floresa.co, sebanyak delapan orang jaksa yang melakukan penggeledahan tersebut. Mereka tiba di kantor tersebut diperkirakan sejak pukul 10.35 Wita. Hingga Senin siang, penggeledahan masih berlanjut.

Mereka menyasar beberapa ruangan termasuk ruang kerja kepala dinas dan ruang bagian keuangan. Kepala Dinas Budpar, Theodorus Suardi, tak terlihat di kantor itu. Hanya terlihat Sekretaris Dinas, Ney Asmon, dan sejumlah pegawai.

“Pak Kadis sedang bertugas keluar,” ujar salah seorang pegawai.

Aktivitas kantor selama sehari berhenti total karena nyaris semua ruang kerja digeledah jaksa. Selama penggeledahan berlangsung, para pegawai duduk santai di luar kantor.

Tampak para jaksa mengambil sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kasi Intel Kejari, Andreanto, yang memimpin penggeledahan itu menolak memberikan keterangan kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun Floresa.co menyebutkan, penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari Mabar berkaitan dengan dugaan korupsi dana Sail Komodo tahun 2013 lalu.

Saat berlangsungnya even akbar tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 milyar melalui APBN. Pemda Mabar menambahkan anggaran dari APBD II sebesar Rp 500 juta.

Dugaan korupsi Sail Komodo sudah diusut sejak tahun 2014 lalu. Saat ini sudah memasuki tahun ke empat. Namun proses hukum yang dilakukan pihak Kejari terkesan masih berjalan di tempat. Bahkan sumber floresa.co menyebutkan, bukan kali ini saja rombongan jaksa mendatangi kantor tersebut.

Ferdinan Ambo/EYS/Floresa

spot_img
spot_img

Artikel Terkini