Pegawai PDAM yang Diduga Sebarkan Hoaks Dilepas Tengah Malam

Ruteng, Floresa.co – Fian Roger, pegawai Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo, Manggarai dilepas oleh polisi setelah sempat diperiksa selama kurang lebih tiga jam.

Ia dilepas Minggu dini hari, 20 Mei 2018 pukul 00.30 Wita. Namun, ia masih harus menjalani sanksi wajib lapor.

“Kita belum bisa menahan. Malam ini sebatas memeriksa sebagai saksi. Kita lepas malam ini, tapi masih harus wajib lapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai, Wira Satria Yudha.

Fian diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait teroris melalui akun Facebook-nya pada Sabtu sore, di mana ia menulis, “Ruteng siaga 1. Terduga T masuk kota. 7 orang.”

Status tersebut mendapatkan 62 like dan 13 komentar, yang umumnya dikaitkan dengan isu teroris. Namun pada Sabtu malam, status tersebut tak terlihat lagi.

Wira menambahkan, selain Fian Roger, polisi juga sempat mengamankan dua orang warga lainnya, yakni Edward Djandu dan Adrianus Cangkar alias Rambo. Edward merupakan warga Kelurahan Wali sedangkan Adrianus merupakan warga Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Ia juga meralat informasi yang disampaikan sebelumnya oleh Kasubag Humas Daniel Djihu, yang menyebutkan hanya dua orang yang diamankan polisi, yakni Fian Roger dan Stefanus Johan alias Rambo.

BACA: Sebar Hoaks Terkait Teroris, Staf PDAM Manggarai Diamankan Polisi

“Bukan Stefanus Johan. Stefanus Johan itu nama yang disebutkan dalam pesan WhatsApp (WA) itu,” ujar Wira.

Edward dan Adrianus diamankan polisi karena menyebarkan hoaks lewat WA tentang rencana peledakan gereja di kota Ruteng oleh teroris. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa informasi itu berasal dari seseorang yang mengaku bernama Stefanus Johan.

Seperti Fian, Edward dan Adrianus juga dilepas tengah malam. Namun., keduanya juga harus menjalani sanksi wajib lapor.

Wira mengatakan, Fian dilepas karena dalam status Facebook-nya tidak menjelaskan secara pasti bahwa ‘terduga T’ merupakan ‘terduga teroris’. Dan, dalam keterangannya di hadapan penyidik, ia mengatakan bahwa T bukan singkatan dari teroris.

Namun pihaknya tak bisa percaya begitu saja pengakuan tersebut.

“Nanti kami datangkan ahli bahasa untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur melanggar undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektromik),” katanya.

Ia menjelaskan, Edward dan Adrianus dilepas karena mereka hanya meneruskan pesan yang mereka peroleh dari pihak lain sebelumnya.

“Kita masih telusuri sumber informasinya. Kita masih dalami,” ujarnya.

Wira menghimbau masyarakat agar lebih cerdas menilai berita dan  tidak membantu menyebarkan berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Bahasanya sekarang, istilahnya bukan lagi mulutmu harimaumu, tetapi jarimu harimaumu. Hanya dengan sekali klik saja, kita dapat menjadi pelaku penyebaran informasi yang tidak benar atau dinamakan hoaks,” tuturnya.

Sementara itu, dua dari tiga terduga penyebar hoaks, Fian Roger dan Edward Djandu meminta maaf kepada warga Manggarai, terutama kepada warga yang telah membaca informasi yang mereka sampaikan di media sosial.

Fian mengatakan, dirinya tak bermaksud untuk menyebarkan berita tentang terorisme dan status Facebook tersebut hanya sekedar guyonan atau selentingan.

“Intinya, motivasi saya tidak untuk menyebarkan berita tentang terorisme, tetapi sebagai selentingan, guyonan di medsos,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan T yang dimaksudkan dalam postingan Facebook-nya bukan singkatan dari teroris. “T yang saya maksudkan itu ‘teku’, karena saya besar di Timor, maksudnya pencuri,” jelasnya.

“Saya mohon maaf kepada orang yang sudah melihat atau membaca postingan saya. Saya tidak menyangka bahwa tafsirannya bisa seperti itu,” ujarnya.

Edward juga menyampaikan permohonan maaf karena telah membagikan informasi hoaks yang diperolehnya dari status salah seorang pengguna Facebook.

“Saya dapat info dari akun Facebook yang bernama Lidya. Tidak tahu nama belakangnya tadi. Panjang sekali,” kata Edward.

Status Facebook tersebut ia screenshoot, kemudian dibagikan di grup WA. “Saya juga meminta maaf kepada warga Manggarai,” katanya.


EYS/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek