Ketua DPRD Mabar Polisikan Seli Abi

Labuan Bajo, Floresa.co – Ketua DPRD Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) Belasius Jeramun, mengaku jengkel dengan tudingan Seli Abi. Apalagi tudingan tersebut disampaikan melalui selebaran-selebaran.

Dalam selebaran itu, Seli menyebutkan beberapa hal terkait proyek swakelola senilai Rp300 juta di SMP Katolik Mutiara Rekas, Kecamatan Sano Nggoang.

Awalnya, pihak sekolah menentukan Seli Abi sebagai mitra untuk mengerjakan proyek pembangunan gedung laboratorium yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 itu.

Namun, setelah mengantongi sejumlah dokumen seperti kesepakatan kerja yang ditandatangani Kepala Sekolah, tiba-tiba pihak sekolah menggantikan dirinya dengan mitra lain secara diam-diam.

Seli Abi pun menyebutkan penggantian dirinya dengan mitra lain disebabkan karena pihak SMP Katolik Mutiara Rekas telah diintervensi oleh Ketua DPRD Mabar, Belasius Jeramun. Tudingan itu didasarkan pada informasi yang ia peroleh dari guru-guru yang belakangan dibenarkan oleh Kepala Sekolah, Suster Yasinta Wula.

“Yang saya jengkel, kan dia menuding tidak jelas,” ujar Belasius Jeramun saat diwawancarai floresa.co pada Senin, 14 Mei 2018.

Belasius merasa tudingan Seli Abi sangat berlebihan. Karena itu, ia menyikapinya dengan melaporkan hal itu ke pihak Polres Mabar.

“Saya laporkan ke polisi karena dia (Seli Abi) telah merusak nama baik saya,” tegas Belasius.

Baca Juga: Ketua DPRD Mabar Diduga Intervensi Proyek Sekolah

Belasius membantah keras tuduhan terkait adanya intervensi dirinya terhadap proyek yang disebutkan Seli Abi.

“Dalam surat dia itu bahwa ada intervensi Ketua DPRD. Tentu kalu ada intevensi saya, proyek ini kasih ke saya atau ke siapa begitu. Ini kan tidak ada,” katanya.

Belasius juga mengaku telah meminta penjelasan Kepala SMP Katolik Mutiara Rekas, Suster Yasinta Wula. Suster Yasinta, kata Belasius, membantah pengakuan Seli Abi. Guru-guru dan Kepala SMP Katolik Mutiara Rekas tidak pernah menyampaikan adanya intervensi sang Ketua Dewan dalam proyek tersebut.

“Sebelum saya lapor (ke polisi), saya sudah konfirmasi ke Suster (Yasinta),” kata Belasius.

“Untuk membuktikan itu, biarkan Suster (Yasinta) yang menjelaskannya ke pihak kepolisian,” kata Belasius.

Ferdinand Ambo/ EYS/ Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini