Dana Desa dan Pembangunan Desa di NTT

Oleh: VENANSIUS HARYANTO, Tim Riset dan Publikasi Sunspirit for Justice and Peace, Labuan Bajo

Ada obrolan menarik di kalangan warga desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pemilihan guberur dan sejumlah bupati pada Juni mendatang.

Mereka berkomentar, “Jangan terlalu ambil pusing, siapa saja gubernur atau bupati yang akan terpilih, karena tidak terlalu berpengaruh untuk pembangunan di desa. Intinya sekarang kita mempunyai dana desa, sehingga tidak lagi tergantung pada pemerintah daerah.”

Ungkapan ini sekilas memperlihatkan terpuaskannya dahaga masyarakat desa akan distribusi pembangunan semenjak pemerintah meluncurkan program dana desa.

Namun, cukup sampai di situkah cara kita berpikir tentang pembangunan di desa?

Agaknya kita perlu berpikir ekstra tentang pembangunan desa di NTT. Keseriusan ini tidak saja didorong oleh kekuatiran akan kerentanan dana desa terbajak elit-elit lokal (elite capture), tetapi terutama lebih dari itu; melalui gelontoran dana desa, desa-desa mampu membangun asosiasi politik yang pada gilirannya memperkuat simpul demokrasi di NTT.

Dengan kata lain, melalui dana desa, desa-desa di NTT tidak saja diharapkan berdaya secara ekonomi, tetapi juga berenergi seara politik.

Muatan Ideologis

Mengapa penting berpikir seperti itu? Merespon pertanyaan ini, kita patut mencurigai muatan ideologis di balik setiap program desentralisasi yang begitu gencar menjadi propaganda kebijakan neoliberal belakangan ini.

Bahwasannya, agenda-agenda pembangunan neoliberal menjadikan desa (rural) sebagai area baru terget pembangunan. Lembaga-lembaga keuangan internasional seperti World Bank dan IMF menginisiasi sejumlah program dalam bentuk mikrokredit di desa.

Di Indonesia misalnya, termanifestasi dalam program Proyek Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) atau program lain seperti PAMSIMAS. Semua program ini bertitik tolak pada dokumen World Bank terkait Rural Development yang dengan tegas mengatakan bahwa kemiskinan di negara-negara berkembang banyak terjadi di desa yang kemudian berefek pada krisis multidimensi seperti kesenjangan antara yang kaya dan miskin dan banyaknya orang desa yang meninggalkan pekerjaan utama mereka seperti bertani. Dana desa persis mengadopsi logic yang sama ketika menjadikan desa sebagai terget baru pembangunan.

Merespon propaganda neoliberal tersebut, banyak penstudi yang mencurigai efek depolitisasi di balik program tersebut.  Dalam konteks ini, depolitisasi merupakan senjata utama ideologi neoliberal dalam memperluas pengaruh, hingga menembus segala lapisan masyarakat global.

Efek depolitisasi tersebut dapat dijelaskan dalam dua poin penjelasan berikut. Pertama, tendensi depolitisasi melalui rural development  terlacak ketika program-program tersebut mengimpikan desa yang semakin self-help (mandiri) dalam urusan kesejahteraan. Cita-cita ini berjalan beriringan bersama jargon-jargon pembangunan seperti partisipasi, antisipasi, empowerment, social capital yang terkesan bernuansa kiri, tetapi justru dengan licik dipelintir oleh ideologi neoliberal. Pada titik ini, desa persis dibayangkan sebagai teritori yang tertutup dan terpisah dari dari kabupaten yang nota bene juga menjadikan desa sebagai target utama pembangunan lewat APBD.

Kedua, efek dari cara berpikir pertama, agenda rural development  berpotensi kuat mengabaikan relasi kuasa (power relation) yang selama ini membentuk peta ekonomi-politik di desa. Ketika membayangkan kemiskinan di desa misalnya, orang-orang desa tidak lagi mempertanyakan dimensi struktural atau politis. Kecurigaan terhadap proses-proses politis yang menyebabkan terkonsentrasinya kesejahteraan pada orang tertentu, katakanlah orang-orang kota, tidak lagi menjadi pertanyaan orang-orang desa. Kemiskinan di desa  pun semata direduksi semata oleh faktor-faktor teknis seperti alam, kekurangan modal dan sebagainya.

Konteks NTT dan State Economy

Sedari awal kita perlu sepakat bahwa ekonomi NTT murni merupakan ekonomi negara. Kondisi inilah yang membedakan NTT dengan daerah-daerah di Jawa misalnya, yang mana kekuatan ekonomi lain di luar negara seperti sektor swasta sudah sangat maju.

Kasarnya, tanpa negara, orang-orang di Pulau Jawa masih bisa hidup. Itu artinya, perputaran roda ekonomi di NTT bergantung sepenuhnya pada APBD yang berjumlah rata-rata Rp 700 miliar rupiah untuk setiap kabupaten. Persis pada titik ini, dana desa di NTT harus memperkuat ekonomi negara. Dalam konteks ini, penguatan ekonomi negara harus didudukan dalam relasi antara pembangunan dan demokrasi sebagai dua matra yang terpaut erat.

Pertama, dalam hubungannya dengan pembangunan, dana desa perlu berjalan beriringan dengan APBD. Dengan kata lain, orang-orang desa di NTT harus bisa mengakses informasi yang tepat terkait pembangunan apa-apa saja yang menjadi tanggungan APBD dan apa saja yang menjadi tanggungan dana desa. Karena itu, dalam merancang pembangunan di desa, Kepala Desa dan BPD harus bergandengan tangan dengan orang-orang di kabupaten yang juga merancang pembangunan di desa.

Kedua, melalui dana desa, desa-desa di NTT diharapkkan mampu membentuk semacam asosiasi kepentingan yang menjadi daya tawar mereka ketika berhubungan dengan wakil parlemen. Persis pada titik ini, kita berharap bahwa dana desa berefek pada penguatan simpul demokrasi.

Harapan ini terwujud ketika melalui dana desa, orang-orang di desa di NTT semakin mengenal apa yang menjadi potensi pengembangan ekonomi mereka dan selanjutnya potensi tersebut dijadikan semacam daya tawar untuk membangun kontrak politik dengan DPR.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini