Kaum Klerus dan Masalah Sosial di NTT

Oleh: ERICK EBOT, biarawan, tinggal di Maumere

Di level nasional, NTT menempati posisi ketiga sebagai provinsi terkorup. Tidak hanya itu, NTT juga menyandang predikat sebagai peringkat empat dalam deretan provinsi miskin. Ada beberapa implikasi dari kenyataan ini. Yang pertama, korupsi menyebabkan kemiskinan atau kemiskinan yang membuat orang korupsi? Kedua, mengapa korupsi dan kawan dekatnya yaitu kemiskinan sangat merajalela di daerah yang nota bene orang-orangnya taat “beragama”? Di mana peran iman? Masih perlukah ia dibicarakan?

Gereja Katolik adalah salah satu lembaga agama yang sejak Konsili Vatikan II getol membahas tentang situasi sosial-politik kemasyarakatan. Bahkan, petinggi Gereja sedari awal menegaskan bahwa keterlibatan sosial-politik Gereja dalam kehidupan masyarakat merupakan salah satu karya pewartaan yang mendesak saat ini. Karena itu, keterlibatan sosial dan politiknya tidak hanya dibahas di meja-meja pertemuaan, tetapi juga harus di bawah ke meja kehidupan serta membawa dampak nyata bagi perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Pertanyaan mendasarnya adalah sejauh mana Gereja menjalankan keterlibatan sosial-politiknya dalam kehidupan masyarakat? Kalau kita pakai indikasi perubahan sosial yang berarti pembebasan masyarakat dari kemiskinan, ketidakadilan serta terwujudnya kesejahteraan bersama, maka Gereja lokal kita belum mampu mengoptimalkan perannya dalam kehidupan sosial-politik masyarakat, kalau tidak mau dibilang gagal.

Kaum Terpanggil dan Image “Istimewa”

Ada yang menarik ketika baru-baru ini saya mengobrol dengan seorang polisi terkait maraknya kasus pidana yang terjadi di Kabupaten Sikka. Polisi itu sempat menyinggung secara halus tentang status agama orang-orang yang terlibat dalam berbagai kasus pidana di di Sikka. Ia mempertanyakan tentang iman yang tidak lagi menjadi norma yang mempengaruhi perilaku relasi sosial seseorang. “Saya tidak habis pikir ada seorang bapak yang nota bene seorang yang bergama tega menghamili putrinya sendiri yang masih berumur sangat belia,” ujarnya kesal. “Hampir setiap hari kami dari kepolisian menerima laporan kasus-kasus baru dari masyarakat. Rata-rata kasus yang dilaporkan adalah tentang kekerasan dalam rumah tangga serta pemerkosaan, perselingkuhan serta pelecehan seksual,” lanjut polisi itu.

Setelah membahas tentang berbagai kasus pidana yang terjadi dalam masyarakat, ia yang juga merupakan seorang Katolik menyinggung tentang kehidupan kaum terpanggil atau kaum klerus dalam Gereja yang dalam bahasanya “nyaman dan aman” karena tidak pernah terlibat dalam berbagai tindak pidana tertentu.

Setelah menyentuh topik pembicaraan yang terakhir ini, saya sampai pada kesimpulan sementara bahwa sebenarnya umat termasuk si polisi tadi tahu bahwa sudah banyak kasus pidana yang melibatkan kaum klerus dalam komunitas tertentu, tetapi mungkin karena konsep yang terbangun selama ini bahwa para klerus dalam Gereja adalah kelompok istimewa dalam masyarakat, maka ia ataupun masyarakat umumnya tidak berani menyentuh bahkan untuk buka-bukaan secara publik, apalagi menyeret kaum klerus ke ranah hukum. Padahal image “istimewa” yang disandang kaum klerus dalam Gereja sebenaranya tidak berlaku dalam alam demokrasi. Karena demokrasi selalu punya prinsip bahwa semua sama di hadapan hukum. Image ini mau tidak mau harus direkonstruksi kembali agar tidak dimaknai secara buruk, baik oleh para klerus dan umat

Dari pembicaran ini, saya yang  merupakan seorang biarawan lantas sedikit shock sekaligus digugat habis-habisan. Dalam hati saya berpikir bahwa, kalau mau konsisten dengan demokrasi, para klerus dalam Gereja, jika sekirannya berbagai kasus tidak diurus secara kekeluargaan, melalui mekanisme urus damai di dalam biara atau komunitas tertentu, maka sudah banyak yang masuk ke dalam jeruji besi.

Saya memuji keberanian dari polisi tadi. Apa yang diangkatnya adalah persoalan yang nyata terjadi dan jadi keluhan bersama dalam Gereja. Karena itu, kenyataan ini harus dibongkar agar tidak menjadi borok yang membusuk dan mematikan eksistensi Gereja. Konsekuensinya memang buruk. Ada kecewa, tidak puas, bahkan putus asa besar-besaran dalam tubuh Gereja. Untuk saya, hal itu adalah sebuah kewajaran. Gereja dalam sejarahnya pernah jatuh dalam kesalahan dan penuh realitas dosa, tapi ia berani berubah, bertobat dan berbenah diri. Untuk saya kebanggaan terbesar Gereja Katolik adalah bukan karena tidak pernah gagal, tapi ketika Ia bangkit kembali setiap kali ia jatuh. Gereja mesti berani membongkar kebobrokan dan borok dalam tubuhnya agar luka-luka bisa dibersihkan dan sembuh.

Menimbang kenyataan ini, lantas bagaimana menjawab pertanyaan mendasar di awal tadi; mengapa peran profetis Gereja lemah di hadapan berbagai persoalan sosial-politik masyarakat? Hemat saya, pertama karena Gereja terlalu sibuk dengan urusan ritual yang menjauhkan dirinya dari permasalahn sosial dalam masyarakat. Yang kedua, karena Gereja belum bisa konsisten ajaran moral yang dimilikinya. Untuk saya Gereja kita belum menjadi Verba Docent, Exempla Trahunt yaitu kata atau Sabda seperti Yesus yang mengajar dengan teladan yang meyakinkan. Padahal, seperti yang dikatakan salah seorang teolog pembebasan Amerika Latin, John Sobrino SJ, seorang yang hendak mengikuti Yesus harus menjadi seperti Dia, hidup seperti dia dan mati seperti Dia. Atau, dalam bahasa St. Yohanes Paulus II, peran dan keterlibatan sosial Gereja akan mendapatkan kredibilitasnya jika Gereja turun ke bawah , melakukan gerakan bersama masyarakat dengan tindakan dan perjuangan pembebasannya.

Otokritik

Mungkin bagi sebagian klerus, tulisan ini terlalu keras, kasar dan terkesan membuka aib Gereja. Tapi untuk saya ketika Gereja membuka diri dan bersedia dikritik, maka Gereja bisa “bebas” untuk terlibat mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban. Situasi riil semakin mendesak, masyarakat yang adalah umat kita semakin tengelam dalam situasi kemiskinan, ketidakadilan serta situasi negatif lain. Berhadapan dengan hal ini, Gereja harus berpihak dengan segala otoritas dan kewibawaanya. Gereja mesti bebas agar daya kritisnya tidak mati serta cepat tanggap dengan situasi politik dan sosial di depan matanya. Bebas supaya Gereja bisa konsiten dengan perjuangan profetisnya serta tidak canggung dengan penilaian negatif yang sering kali dipakai untuk melemahkan, membungkam daya kritis-profetis Gereja itu sendiri.

Gugatan polisi tadi mesti menjadi semacam otokritik untuk Gereja. Status istimewa sebagai kaum terpanggil memang tidak meluputkan kaum klerus dalam Gereja untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar di luar kaidah moral sebagai pribadi terpanggil. Akan tetapi status itu juga tidak berarti membenarkan tindakan negatif, apalagi berlindung supaya tidak terjerat kasus pidana. Gereja mesti sadar bahwa demokrasi menyaratkan bahwa status dan peran semua orang di hadapan hukum sama, pemberlakuan hukum juga sama, Maka, adalah sangat bijak jika semua orang termasuk Gereja mengikuti kaidah yang disyaratkan demokrasi itu sendiri atau paling tidak kalau status sudah istimewa kesaksian juga mesti istimewa dan diterjemahkan lewat cara hidup yang positif.

Maka status klerus dalam Gereja mesti mulai dibaca sebagai motivasi moral-etis, serentak dorongan untuk menegakkan posisi serta peran kritis-profetis, untuk  sungguh terlibat dalam persoalan masyarakat. Hanya dengan itu posisi tawar Gereja menjadi kuat dan berdaya inspiratif.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo

Pelajar SMAS St. Klaus Kuwu Gelar Diskusi terkait Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya Manggarai

Para pemateri menyoroti fenomena globalisasi yang kian mengancam eksistensi budaya lokal Manggarai dalam pelbagai aspek

Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.