Kasus Pemerasan Mantan Kasat Reskrim Masih Berjalan di Polda

Floresa.co – Kepolisian Daerah NTT tidak mendiamkan kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Aldo Febrianto. Kasus tersebut masih berjalan di Polda NTT.

Kapolres Manggarai AKBP Cliffry S. Laipan kepada sejumlah wartawan di Ruteng, Jumat, 16 Februari 2018 mengatakan Polda telah memanggil beberapa saksi dari anggota Reskrim Polres Manggarai untuk diperiksa.

Kanit Tipikor, I Komang Suita, yang santer disebut kerap melakukan pemerasan dan terlibat dalam kasus yang dialami Aldo Febrianto, juga telah menjalani pemeriksaan.

“Kanit Tipikor sudah dipanggil tapi statusnya masih saksi. Apakah dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka, kita belum dapat pemberitahuan dari Polda,” ujar Cliffry.

Cliffry mengatakan, tidak menutup kemungkinan anggota satuan yang dipimpin Aldo ikut terseret. Kasus yang menimpa Aldo pun bisa saja masuk ke ranah Pidana Umum sehingga penanganannya tidak sebatas tindakan disiplin di internal institusi.

“Kalau memang masuk dalam unsur Pidana Umum, akan dilakukan penanganan penyidikan untuk itu,” ujar pria yang baru tiga pekan menjabat Kapolres Manggarai ini.

Terkait adanya desakan publik agar semua anggota nakal di Satuan Reskrim diberikan sanksi, Cliffry mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan para perwira untuk menganalisa setiap unit.

Setiap anggota yang terindikasi melakukan pelanggaran akan diselidiki oleh Propam. “Kalau memang terbukti bersalah, kita terapkan sanksinya,” ujarnya.

Ferdinan Ambo/EYS/ARJ/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini