KPK Tak Izinkan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka Berkampanye

Jakarta, Floresa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk ikut kampanye dalam tahapan Pilkada serentak 2018. Sedikitnya, ada 3 calon kepala daerah  yang meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) KPK, salah satunya Bupati Ngada, Marianus Sae.

“Tidak ada alasan izin keluar tahanan untuk kampanye di hukum acara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis, 15 Februari 2018.

Marianus maju di Pilgub NTT 2018 berpasangan dengan Emilia J Nomleni. Diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain Marianus, calon kepala daerah lain yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK ialah calon Bupati Jombang Nyono Suharli dan calon Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Sementara itu, Nyono maju bersama Subaidi Muhtar di Pilkada Jombang, diusung oleh Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, dan NasDem.

Sedangkan Imas berpasangan dengan Sutarno sebagai calon wakil bupati, dalam Pilkada Subang didukung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Mereka sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing dan telah mendapat nomor urut. Masa kampanye pada Pilkada serentak kali ini akan berlangsung 15 Februari-23 Juni 2018.

Febri menegaskan tidak ada peluang bagi calon kepala daerah yang ditahan untuk mengikuti kampanye pesta demokrasi lima tahunan itu. Para tersangka yang telah ditahan semuanya akan mengikuti aturan penahanan.

“Jika ditahan maka yang berlaku aturan penahanan,” tuturnya.

Sebelumnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan calon kepala daerah tetap memiliki hak untuk berkampanye meski telah ditahan oleh KPK sekalipun.

“Bagi yang terkena OTT, hak dia sebagai calon masih ada. Itu prinsipnya. Kalau hak paslon masih ajeg, ya hak dia, silakan berkampanye,” kata Wahyu.

Cnnindonesia/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Gedung Sekolah di Manggarai Timur Rusak Diterjang Angin Saat Jam Pelajaran

Kejadian ini membuat peserta didik dan guru panik dan berhamburan ke luar kelas untuk menyelamatkan diri

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo