Pilkada Serentak dan Isu Identitas

Oleh: Ichan Pryatno, Alumnus Seminari Kisol, Tinggal di TOR Ritapiret

Pada tahun, ini 171 daerah provinsi da kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pilkada,  beberapa diantaranya ada di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak hengkang dari soal itu, geliat dari para calon dalam pentas seni politik turut mencuat. Aneka taktik, kepandaian, keterampilan, dan pendekatan politik kian dipintal demi meraup kemenangan.

Pada titik ini, M. Alfan Alfian membenarkan hal ini bahwa. “Politik adalah seni meraih atau mempertahankan kedudukannya dalam struktur kekuasaan”.

Dalam soal ini, bukan tidak mungkin satu hal yang akan disokong dalam pentas politik ini ialah soal jargon politik identitas. Bahwa dalam terminus politik sebagai seni, para kontestan menjadikan jargon politik identitas sebagai amunisi handal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.

Politik Itu Seni

Politik sebagai seni meretas jalan menuju ruang kebaikkan bersama penuh dengan kisi-kisi seni. Aroma seni itu sudah jauh-jauh hari diungkapkan para filsuf Yunani. Pada zaman Yunani klasik kata politike senantiasa disandingkan dengan kata techne, yang berarti teknik atau seni. Arti dasar politik adalah upaya pengelolaan bangsa dan masyarakat. Arti semacam ini selalu dimengerti sebagai kepandaaian, seni, dan teknik mengelola kehidupan bersama dalam masyarakat atau kelompok. Ia merupakan seni mengelola suatu kemungkinan menjadi efektif, posibilitas menjadi realitas (Lilijawa, 2010:279).

Dalam jargon politik sebagai seni, para kontestan mengkonstruksikan aneka gagasan, kepandaian, keterampilan dan strategi politik. Dalam frame ini, politik dimaknai sebagai upaya atau taktik yang penuh perhitungan untuk suatu tujuan politis yang efektif.

Masing-masing para kontestan politik meracik strategi dengan mantap, membaca situasi, menganalis fakta dan data serta membuat pilihan. Pada titik ini, mengamini konsepsi Otto Von Bismark, sebagaimana dikutip oleh Isidorus Lilijawa, bahwa “Politik bukanlah suatu kepandaian membuat pengetahuan atau teori. Politik merupakan kepandaian membuat pilihan dan memenangkan suatu pilihan begitu banyak kemungkinan untuk mencapai suatu perjuangan.”

Singkatnya bahwa dalam kawasan politik sebagai seni, apa yang tidak mungkin dapat menjadi mungkin. Dalam dan melalui pencitraan, politik memberikan peluang untuk meyakinkan seseorang, sehingga ia dipilih dan dijadikan sebagai entitas pemimpin yang kredibel.

Mengutip Aristoteles dalam konsepsinya tentang Etika Nikomachea, “Setiap keterampilan dan ajaran, begitu pula tindakkan dan keputusan tampaknya mengejar salah satu nilai”. Persis dalam terminus politik sebagai seni, aneka strategi atau intrik politik yang diracik mengarah pada satu tujuan yaitu kemenangan politik.

Dalam hal ini, upaya taktis politik demikian, dicanangkan untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan secara legitim, sehingga benar bahwa politik adalah seni meraih atau mempertahankan kedudukannya dalam struktur kekuasaan (Alfian, 2016: 41).

Politik Identitas

Masdar Hilmy dalam opininya berjudul “Mengelola Politik Identitas” (Kompas, 23 November 2017) menandaskan bahwa “Politik identitas diramalkan bakal meramaikan panggung politik negeri ini di tahun politik 2018”.

Bukan tidak mungkin bahwa dalam kawasan politik sebagai seni, para kontestan memainkan jargon politik identitas sebagai upaya atau taktik politik guna memintal suatu kemenangan politis.

Sebab, di dalamnya, para kontestan dituntut untuk meracik taktik, strategi ataupun upaya politis untuk melengser lawan, serentak memperoleh atau mempertahankan kekuasaannya.

Hilmy menegaskan bahwa salah satu karakteristik utama politik identitas adalah pemanfaatan isu-isu SARA sebagai medium meraih dukungan publik dalam proses kontestasi politik. Yang perlu dipahami, di balik setiap riuh-renda isu-sensitif: suku, ras, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) di ruang publik, selalu ada aktor-aktor politik yang berusaha mengeksploitasi, dan mengonversikannya menjadi suara elektoral (electoral vote).

Pada galibnya politik identitas secara massif menginstrumentalisasi isu agama, ras, daerah ataupun golongan tertentu. Dalam hal ini, ia bersifat kolektif dan mengakomodasi sisi sentimental dari identitas lawan.

Di sini politik identitas sebagai simplifikasi politik sebagai seni memainkan peran sentralnya, tatkala antara masing-masing kontestan meracik taktik, termasuk dengan menyokong isu SARA, untuk ‘membunuh’ lawan politiknya.

Secara faktual, politik identitas sebagai taktik ‘arkais-fatalistik’, tetap saja diandalkan dalam kontestasi politik hingga sekarang ini. Bahkan dalam banyak pementasan politik, taktik ini justru secara gamblang menampilkan daya manjurnya.

Sebab pada prinsipnya, dalam terminus politik identitas, ia dapat memantik sense of belongingness di kalangan para penganutnya. Apalagi hal demikian turut dibarengi dengan bumbu-bumbu politik, misalnya menyebarkan berita hoaks. Akibatnya hal demikian ‘mengekstorsi’ rasionalitas publik. Atau dalam bahasa pemikir postmodernisme Michael Foucault, disebut sebagai ‘mis-representasi’ yaitu ‘memberi kesan salah tentang kehadiran, tetapi telah diterima sebagai kebenaran’. Sehingga, bukan tidak mungkin orang dapat saja memilih pemimpin prematur secara politis.

Memang secara de facto dalam kawasan demokrasi, taktik politik identitas secara implisit mendapatkan proteksi dari banyak pihak. Namun, hampir pasti hal demikian justru sangat kontra-produktif dengan nilai-nilai substansif demokrasi, seperti toleransi, keadilan, kenyamanan, keteraturan, kesederajatan, keharmonisan, kerukunan, rasionalitas yang mapan, politik yang sehat dan lain-lain.

Bahkan, secara gradual, hal demikian justru menguburkan demokrasi itu. Dalam hal ini membenarkan analisis Adrian Little dari University of Melbourne dengan judul Democratic Melancholy (2010), bahwa para pembelot sedang mengarak demokrasi menuju arena pembantaian, penyembelian (bdk. Regus, 2012:47), tatkala politik identitas hendak dimainkan, justru berimbas pada tindakkan mematikan atau menyembelih korpus demokrasi.

NTT sebagai salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pentas demokrasi pada 2018 ini, bukan tidak mungkin akan dirongrong oleh jargon politik identitas. Apalagi hal ini diafirmasi dengan situasi sosio-kultural NTT yang terdiri dari berbagai daerah, suku, ras, dan golongan.

Dan yang paling nampak potensi konflik Katolik dan Protestan. Hampir pasti para kontestan politik dapat memainkan taktik tersebut untuk mendulang suara, serentak memperoleh kemenangan politik-legitim. Maka dari itu, sebagai upaya resistensif, yang perlu diperhatikan ialah: pertama, di tingkat masyarakat akar rumput, hendaknya selalu menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih. Artinya,keputusan yang dibuat mesti berakar pada suatu keyakinan politis, tanpa dipengaruhi oleh sokongan isu SARA.

Kedua, kaum cendikiawan ataupun kelompok akademisi, hendaknya secara radikal mengedukasi dan mensosialisasi masyarakat akar rumput guna memperkuat rasionalitas mereka. Hal demikian mutlak diperlukan agar masyarakat akar rumput tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif dalam aras publik.

Ketiga, bagi para elite atau kontestan politik sendiri, hendaknya menegasikan taktik demikian. Sebab disadari hal demikian justru sangat kontra-produktif dengan nilai substantif demokrasi dan dapat mengkroposi korpus demokrasi.

Keempat, lembaga penyelenggara dan pengawas, KPU dan Bawaslu harus selalu cermat melihat simptom-simptom politik identitas dan mencari solusinyar aga tidak sampai merembes pada kekerasan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini