Sudah Dapat SK Jadi Kadis PPO Mabar, Tobias Napang Batal Dilantik

Labuan Bajo, Floresa.co – Tobias Napang, Sekertaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) batal dilantik menjadi kepala dinas di instasi yang sama pada Rabu, 17 Januari 2017.

Padahal, ia sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dan pada Senin malam diundang mengikuti geladi resik untuk persiapan penyampaian sumpah jabatan.

Tobias mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pembatalan pelantikan dirinya.

“Mestinya pertanyaan mengapa tidak dilantik jangan diajukan ke saya,” katanya.

Menurutnya, pada Minggu malam dirinya memang diundang oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sebas Wantung  untuk menghadiri pertemuan, yang juga diikuti Kabag Hukum dan Bupati Mabar, Agustinus Ch DUla.

“Katanya ada masalah administrasi. Saya sendiri tidak tahu, apa itu,” katanya.

Sebas juga membenarkan alasan pembatalan Tobias yaitu karena masalah administrasi.

“Ada persoalan administrasi yang harus dilengkapi,” katanya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Ditanya apakah ada persoalan hukum yang menimpa Tobias, katanya, “tidak ada.”

“Ia pasti dilantik dalam waktu dekat, hanya persoalan adminstrasi saja,” ungkap Sebas.

Senada dengan Sebas, Wakil Bupati Maria Geong juga tidak merinci persoalan administrasi yang melilit Tobias.

“Ya, tentu ada pertimbangan admintrasi,” ujar Maria.

Sementara itu, informasi yang diperoleh Floresa.co dari internal Pemda Mabar, Tobias tidak memenuhi syarat menduduki jabatan eselon II, karena tidak sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil, khususnya pasal 107 huruf C angka 6 yang berbunyi, usia paling tinggi adalah 56 tahun pada saat pendaftaran untuk menjabat eselon II.

Kata sumber itu, Tobias kini sudah berusia 57 tahun.

Ia menambahkan,  pasal 107 huruf c angka 4 juga dilanggar, yang menegaskan bahwa seseorang yang jadi eselon II harus minimal dua tahun terlebih dahulu menduduki jenjang ahli madya.

“Sementara ia belum sampai setahun menjabat sekertaris menggantikan Don Semaun yaang sudah pensiun,” katanya.

Tobias, katanya lagi, belum pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan IV dan III, hal yang juga menjadi syarat yang mesti dipenuhi.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Gedung Sekolah di Manggarai Timur Rusak Diterjang Angin Saat Jam Pelajaran

Kejadian ini membuat peserta didik dan guru panik dan berhamburan ke luar kelas untuk menyelamatkan diri

Bicara Tuntutan Nakes Non-ASN, Bupati Manggarai Singgung Soal Elektabilitas, Klaim Tidak Akan Teken Perpanjangan Kontrak

Herybertus G.L. Nabit bilang “saya lagi mau menaikkan elektabilitas dengan ‘ribut-ribut.’”

Apakah Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia dan Rayakan Misa di Flores?

Kendati mengakui bahwa ada rencana kunjungan paus ke Indonesia, otoritas Gereja Katolik menyebut sejumlah informasi yang kini menyebar luas tentang kunjungan itu tidak benar

Buruh Bangunan di Manggarai Kaget Tabungan Belasan Juta Raib, Diklaim BRI Cabang Ruteng Dipotong Sejuta Per Bulan untuk Asuransi

Nasabah tersebut mengaku tak menggunakan satu pun produk asuransi, sementara BRI Cabang Ruteng terus-terusan jawab “sedang diurus pusat”

Masyarakat Adat di Nagekeo Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Hina Mereka karena Tuntut Ganti Rugi Lahan Pembangunan Waduk Lambo

Akun Facebook Beccy Azi diduga milik seorang ASN yang bekerja di lingkup Pemda Nagekeo