Kapolres Manggarai: Kapolri Sudah Tahu Kasus OTT Aldo Febrianto

Labuan Bajo, Floresa.co– Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Karong Sarimin akhirnya buka mulut terkait kasus anak buahnya, Iptu Aldo Febrianto, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan.

Sarimin mengaku, dirinya sudah melaporkan kasus itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, Jenderal Tito Karnavian.

“Saya sudah lapor Pak Tito,” ujar Sarimin di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat, 15 Desember 2017.

Ia mengatakan, langsung melaporkan Tito via telepon setelah OTT itu.

“Pak Kapolri bilang, gelombang itu. Itu badai kecil, Pak Marsel,” ungkapnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut badai kecil yang dimaksud.

Mantan Kapolres Puncak Jaya, Papua itu menjelaskan, mengingat kasus ini ditangani Polda NTT, maka dirinya tidak akan mencampuri proses yang ditempuh.

“Kalau memang nanti terbukti, ya silakan proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, “untuk apa saya terlibat, saya tidak ada urusan dengan itu.”

Sarimin mengatakan, dirinya tidak mentoleransi siapapun anggotanya yang melawan hukum.

Pada Senin pekan depan, kata dia, akan dilakukan proses serah terima jabatan antara Aldo dengan Kasat Reskrim yang baru.

Sebelumnya, Sarimini, yang kini sedang bersiap-siap untuk bertarung dalam perebutan kursi bupati Kabupaten Manggarai Timur tahun depan – saat ia memasuki masa pensiun – menjadi sasaran kritik banyak pihak, karena memilih diam terhadap kasus OTT yang terjadi pada  Senin, 11 Desember itu.

Bawahan Sarimin, Wakapolres Manggarai, Tri Joko Biantoro bahkan sempat membantah adanya OTT itu ketika diwawancarai Floresa.co.

Sementara Sarimin, yang dihubungi berkali-kali sama sekali tidak merespon, hal yang kemudian memantik tudingan, terutama di media sosial, bahwa ia kini lebih fokus urus Pilkada.

Humas Polda NTT, Julest Abraham Abast kemudian menjadi yang pertama dari internal kepolisian yang mengonfirmasi adanya kasus OTT ini.

Aldo ditangkap di ruangannya saat ia sedang bertemu dengan Direktur PT Manggarai Multi Investasi, Yustinus Mahu.

Pihak Polda NTT menemukan uang Rp 50 juta di laci meja Aldo, yang kemudian diakui Yustinus sebagai uang pemberiannya, setelah ia “diteror” berkali-kali oleh Aldo dan bawahannya.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini