Polisi Diminta Jelaskan Alasan Penempatan Koko Sebagai Kanit Tipikor Mabar

Floresa.co – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta Polri, khususnya Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polres Manggarai Barat (Mabar), beberkan alasan pengangkatan Bripka M Lukman alias Koko sebagai Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar kepada masyarakat.

Pasalnya, kata Petrus, keputusan itu dinilai janggal karena pada 2014, Koko diduga pernah menjadi kontraktor pengerjaan jalan di Mamis, bagian ruas jalan negara Labuan Bajo-Ruteng.

“Apakah karena rekam jejak profesinya tidak tercela selama di Flores Timur atau telah melewati proses pertobatan dan tidak akan melakukan praktek-praktek tidak tepuji seperti apa yang pernah dilaporkan dan dipersoalkan oleh pers dalam rangka kontrol atas perilaku aparat negara termasuk Polisi?” kata Petrus di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun yang sama, paska mencuat kabar dugaan keterlibatan Koko dalam proyek tersebut, wartawan Metro TV, John Lewar ingin membongkar.

Namun, saat Kolo dimintai penjelasan, bukannya memberikan jawaban, malah, balik mengancam John.

Setelah itu, Koko dimutasi ke Kabupaten Flores Timur dan hingga kini, alasan kepindahannya pun masih menggantung. Apakah karena mengerjakan proyek atau alasan lain.

“Apakah dimutasi akibat laporan masyarakat mengenai perangkapan tugas sebagai pekerja proyek jalan atau karena akibat telah mencapai prestasi tertentu sehingga dipromosikan ke Flores Timur,” kata Petrus.

Selain itu, ungkap Petrus, kembalinya Koko ke Polres Mabar dan menempati jabatan yang rawan dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu pun sama. Alasannya juga tidak pernah dijelaskan oleh Polres Mabar.

“Semakin menimbulkan tanda tanya publik, ada apa dengan Bripka M. Lukman, otoritas di Polda NTT dan Polres Manggarai Barat terkait promosi jabatan sebagai Kanit Tipikor kepada Bripka Lukman.”

“Karena di mata masyarakat Mabar, Bripka M. Lukman memiliki rekam jejak buruk, tidak berprestasi bahkan berdasarkan laporan Bripka Lukman sering nyambi jadi kontraktor yang mengerjakan proyek jalan raya yang bukan menjadi tugas utamanya,” terangnya.

Selain itu, advokat Peradi itu menilai, jika dugaan keterlibatan Koko dalam proyek tersebut benar, Koko disebut telah merendahkan jabatan mulia sebagai Polisi.

“Tetapi juga, pekerjaan itu (proyek) sesungguhnya merendahkan profesi polisi dan bertentangan dengan larangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Polri dan Peraturan Kapolri tentang larangan merangkap pekerjaan lain di luar Polri dan atau keluar dari anggota Polri,” tutur Petrus.

Disinyalir Melindungi Koruptor

Lebih jauh kata Petrus, jabatan baru Koko tidak hanya layak dipersoalkan, tetapi harus ditinjau kembali sehingga bisa memberi angin segar terkait gerakan pemberantasan korupsi di kabupaten yang kini menjadi salah satu destinasi wisata favorit itu.

“Hingga saat ini, banyak kasus korupsi di Mabar yang tidak terungkap tuntas. (Maka) seorang anggota Polri dituntut harus memiliki rekam jejak bersih dari KKN dan bersih dari perbuatan tercela lainnya,” ujanya.

Petrus menduga, jabatan baru Koko itu disinyalir berpotensi melindungi pejabat korup di wilayah itu.

“Pertanyaannya, apakah Bripka M. Lukman kembali ke Polres Mabar karena prestasi mencengangkan dan rekam jejak buruk yang pernah terjadi sudah dihapus atau hasil KKN dan demi melindungi pejabat korup di Manggarai Barat?” pungkas Petrus.

Salah satu kasus korupsi di Mabar yang hingga kini masih menyita perhatian publik ialah proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Mancang Pacar.

Sejumlah aktor yang terlibat dalam proyek itu, ada yang sudah dipenjara, yakni Kepala Dinas PU Agus Tama dan Kontraktor Vinsen Tunggal. Sementara Jimi Ketua, selaku Pejabat Pembuat Komitmen, berstatus tersangka.

Bahkan, Bupati Agus Ch Dula juga diduga terlibat. Ia disebut-sebut sebagai aktor intelektual karena menunjuk langsung kontraktor yang mengerjakan proyek itu. Namun hingga kini Dula belum berstatus apa-apa. (ARJ/TIN/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini